Polres Asahan Ringkus Pelaku Pembobol Toko, 2 Lagi Buron

Polres Asahan Ringkus Pelaku Pembobol Toko, 2 Lagi Buron

TOPNUSANTARA.com – Petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Asahan mengamankan satu dari tiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap 2 toko yang berada di Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Pelaku yang diamankan berinisial ACH (32) warga Jalan Pattimura No 3, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Sedangkan 2 pelaku lainnya masih buron (DPO).

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi di 2 toko yang berbeda, diantaranya Toko 99 OLI Jalan Diponegoro Kelurahan Kisaran Baru dan Toko Cokro Meubel Jalan Cokroaminoto Keluraha Mekar Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

“Untuk Toko 99 OLI dibobol pelaku pada Minggu (12/12/2021). Disana para pelaku mengambil 1 unit mesin genset, 8 botol oli, 1 velg L300 R 14, 1 velg 650 16, 1 ban sepeda motor, 1 baterai N120 FB dan puluhan bungkus rokok berbagai merek. Akibat kejadian tersebut, korban William melaporkan ke Polres Asahan,” kata Kapolres, Rabu (15/12/2021).

Sedangkan pencurian yang terjadi di Toko Cokro Meubel Jalan Cokroaminoto, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, terjadi, Rabu (15/22/2021). Selanjutnya sang pemilik toko, Bujong pun melaporkannya ke Polres Asahan.

“Di toko kedua, pelaku mengambil barang-barang berupa 1 buah buffet, 6 buah lemari plastik, 1 buah kursi Air Port, 4 buah kursi makan sebanyak 2 set, 5 rak plastik warna hijau, 6 buah kursi makan, 3 lemari plastik 2 pintu 4 tingkat, 3 lemari plastik 2 pintu 3 tingkat dan 10 buah jemuran baju warna ungu,” jelasnya.

Dikatakan Putu, dari laporan para korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka. Selanjutnya dilakukan pengejaran dan mengamankan ACH dikediamannya bersama barang bukti 1 buah linggis, 2 set rak plastik, 1 set tempat duduk dan 1 set batangan besi kursi.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui kalau dirinya bersama dua rekannya yang lain melakukan pembobolan di dua toko tersebut. Untuk kedua tersangka yang buron, kami imbau untuk menyerahkan diri,” tutup mantan Kapolres Tanjung Balai ini. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan