TOPNUSANTARA.COM – Pengelola sejumlah mesin judi tembak ikan di Desa Sei Mencirim Kecamatan Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang, dikabarkan kebal hukum dan tidak pernah gentar dengan aparat kepolisian.
Terbukti, hinga kini lokasi judinya itu berjalan dengan mulus tanpa ada gangguan dari pihak penegak hukum.
Selain membuka dibelakang rumah warga bisnis haramnya itu, P sang pengelola judi memiliki lokasi lain seperti di Dusun V Desa Asam tidak jauh dari pangkalan atau stasiun mobil penumpang Nitra P 25.
Dikabarkan juga, bahwa P meraup omzet belasan juta rupiah perhari dari bisnis ilegalnya itu.
“Kami memohon kepada Kapolsek Kutalimbaru dan Kapolrestabes Medan agar segera menangkap pengelola judi itu dan menutup lokasinya. Karena keberadaan judi tersebut dinisi sangat meresahkan masyarakat,” kata beberapa warga yang gangan mau menyebutkan namanya satu persatu kepada wartawan, Rabu (15/12/2021) sore.
Selain itu, warga juga meminta Pangdam l/BB dan Kapolda Sumut untuk turun tangan memberantas lokalisasi judi yang meresahkan masyarat itu. (tim)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses