TOPNUSANTARA.com – Polda Sumatera Utara (Poldasu) menerima piagam penghargaan penanganan Tindak Pidana (TP) korupsi terbaik di Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2021. Piagam penghargaan itu diberikan langsung Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Komjen Pol Firli Bahuri kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang diwakili Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto di Jakarta, Kamis (9/12/21).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca RZ Panca Putra mengatakan, piagam penghargaan yang diterima Polda Sumut sebagai bentuk prestasi dalam pengungkapan kasus-kasus tindak pidana korupsi di Sumatera Utara.
“Terima kasih atas dukungan yang diberikan masyarakat kepada Polda Sumut dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Penghargaan tersebut diterima oleh Wakapolda karena dalam waktu yang bersamaan Kapolda mendampingi kunjungan Wakil Presiden di Kabupaten Simalungun,” kata Panca melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (10/12/21).
Dikatakannya, selama tahun 2021 Polda Sumut mengungkap berbagai kasus tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik. Seperti tindak pidana korupsi penjualan vaksin, pembangunan gedung kuliah UINSU. Kemudian pengungkapan tindak pidana korupsi penyetoran retribusi uang sewa di Pasar Lau Cih, tindak pidana korupsi PBB sektor perkebunan di Kabupaten Labuhan Batu Utara dan Labuhan Batu Selatan.
“Dalam pengungkapan 12 LP (laporan) tindak pidana korupsi itu sebanyak 37 orang ditetapkan sebagai tersangka dan berhasil menyelamatkan uang negara Rp21,97 miliar. Dimana 22 tersangka sudah P-21,” jelasnya.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia merupakan gerakan global untuk mengkampanyekan kesadaran masyarakat dunia tentang budaya anti korupsi. “Polda Sumut akan terus bergerak untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumut. Harapannya agar masyarakat terus membantu Polda Sumut dalam memerangi kasus korupsi karena ini merupakan extraordinary crime,” pungkas juru bicara Polda Sumut ini. (r)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses