Cegah Premanisme dan Pungli, Polsek Medan Baru Sebarkan Nomor Aduan Call Center

Cegah Premanisme dan Pungli, Polsek Medan Baru Sebarkan Nomor Aduan Call Center

TOPNUSANTARA.com – Guna menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, Polsek Medan Baru menyebar nomor aduan dari tindakan pungli dan pemerasan yang dilakukan oleh premanisme.

Kapolsek Medan Baru AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kanit Sabhara Iptu Carles Siregar mengatakan, penyebaran nomor aduan tersebut dilakukan dengan pemasangan beberapa Spanduk dan Baliho.

“Untuk di Pasar Petisah, Pasar Pringgan dan Pasar Usu (Pajus), kita telah memasang spanduk berisi nomor aduan. Demikian juga di Taman Gajah Mada, Pasar Meranti dan depan Carrefour,” kata Kapolsek Medan Baru, Jumat (03/12/2021).

Dengan dipasangnya spanduk dan baliho ini, kita berharap agar masyarakat dapat melaporkan apabila mengalami dan melihat aksi premanisme serta pungli. “Segera laporkan kepada kami, karena setiap aduan masyarakat akan kami tindaklanjuti dan menangkap para pelaku,” tegas mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang ini.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar mempergunakan nomor aduan tersebut dengan benar dan tidak memberikan informasi palsu/bohong. “Adapun nomor aduan call center Polsek Medan Baru yakni 0813 70119834 dan 081279764778,” beber mantan Kanit Tipiter Polrestabes Medan ini. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan