TOPNUSANTARA.COM – Kepolisian Resort (Polres) Dairi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan dan pencurian dengan kekerasan serta pengrusakan kotak suara Pilkades di Desa Bertungen Julu, Kecamatan Tiga Lingga, Kabupaten Dairi, Sumut.
Kesembilan orang yang telah ditetapkan tersangka itu, berinisial IP, JWG, DHS, FS, KG, RDS, TJT, ATA, dan SB.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi didampingi Wadir Reskrimum Polda Sumut, AKBP Alamsyah mengatakan, awalnya Sat Reskrim Polres Dairi dibantu Dit Reskrimum Polda Sumut mengamankan 12 orang terduga pelaku kerusuhan dan pencurian kota suara saat berlangsungnya Pilkades di Desa Bertungen Julu, Kamis (25/11/2021) kemarin.
“Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan 9 tersangka dari 12 orang yang diamankan itu. Saat ini juga cakades no 2 pun sedang kita minta keterangannya,” kata Hadi di Mapolres Dairi, Jumat (26/11/2021).
Hadi mengungkapkan, sembilan orang yang ditetapkan tersangka, terbukti melakukan aksi pencurian kotak suara dan memukuli anggota polisi saat melaksanakan tugas pengamanan.
“Kesembilan orang yang kita tetapkan sebagai tersangka memiliki peran yang berbeda diantaranya, 9 orang merampas dan merusak kotak suara, 2 orang yang merobek surat suara, dimana 1 orang lagi masih dalam pencarian dan 1 orang yang memprovokasi massa,” ucapnya.
Selain itu, kata Hadi, pihaknya juga turut menyita barang bukti berupa satu kotak suara dan surat suara yang telah dirusak para pelaku kerusuhan.
“Atas perbuatan kesembilan tersangka, dijerat pasal 365 subs psl 363 dan atau pasal 170 ayai (1) subs pasal 406 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tegas mantan Kapolres Biak Papua itu.
Dijelaskannya, keributan yang terjadi itu dikarena pasangan calon kepala desa nomor urut II keberatan atas hasil akhir penghitungan surat suara.
“Pada saat kotak suara akan dibawa ke kantor kecamatan oleh petugas P2KD yang dikawal anggota kepolisian dan Babinsa, ada puluhan orang yang merebut dan merusak kotak suara hingga surat suara berhamburan. Namun berkat kesigapan petugas, dari 4 kotak suara yang akan dibawa, 1 kotak suara yang mengalami rusak berikut kertas suaranya,” beber Hadi.
Kondisi desa bertungen Julu pasca keributan tersebut, tambah Hadi, saat ini masih dijaga oleh personil gabungan TNI-Polri.
“Saat ini kita masih menyiagakan 1 kompi gabungan Brimob, Sabhara dan TNI untuk memonitor dan menjaga situasi. Alhamdulillah situasi disana kondusif, masyarakat dan tokoh-tokohnya juga saling membantu tugas personil yang mengamankan disana,” pungkas Hadi. (red)
Related Posts
Agustinus Zega Resmi Dilantik Anggota DPRD Sumut
DPRD Medan Minta Pihak Sekolah Tiadakan Biaya Tambahan yang Beratkan Orang Tua Siswa
PT KAL Tak Punya Izin IPAL, Dewan : Hentikan Operasional
DPRD Harap Pemko Fokus Selesaikan Permasalahan di Medan Utara
Komisi IV DPRD Medan Apresiasi Gercep Dishub Perbaiki LPJU
No Responses