TOPNUSANTARA.com – Tak butuh waktu lama, Polsek Patumbak bersama Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk Nico Lesmana Tarigan yang merupakan pelaku penyekapan disertai perampokan terhadap Graciela Chandra (19) warga Jl Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung.
Adapun pengakuannya, pria yang berprofesi sebagai supir taksi online tersebut nekat melancarkan aksinya karena tergiur dengan hp milik korban. Hal itu dikatakan Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji dalam pressrilisnya, Jumat (16/10/2021) siang.
“Motifnya murni perampokan. Diketahui bahwa pelaku sudah menjadi supir taksi online sebulan belakangan,” ungkap Irsan didampingi Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan dan Kanit Reskrim, Iptu Ridwan SH.
Dijelaskan Irsan, kejadian bermula saat korban hendak ke salah satu mall di Kota Medan dan memesan taksi online melalui aplikasi, Kamis (25/11/2021) sekira pukul 11.45 WIB. Tak lama berselang, pelaku datang dengan menumpangi mobil Toyota Rush dan menjemput korban.
“Jadi saat menjemput korban, nomor plat mobil yang dibawa pelaku tidak sama dengan nomor plat yang tertera di aplikasi. Selanjutnya pelaku membawa korban ke kawasan Jl Samanhudi, Multatuli. Disana pelaku langsung merampas hp serta ATM korban dan meminta pin nya. Selanjutnya pelaku melumpuhkan korban dengan cara mencekik dan mengikat tangan serta kakinya, sebelum dimasukkan ke dalam bagasi belakang mobil,” terang Irsan.
Lanjutnya, usai berhasil melumpuhkan korban, pelaku mengarahkan mobilnya ke Patumbak. Namun dipertengahan jalan, korban berhasil menyelamatkan diri dengan keluar dari bagasi mobil dan melompat. Selanjutnya korban meminta bantuan pada warga sekitar.
“Selanjutnya korban diantarkan warga ke Polsek Patumbak untuk membuat laporan. Lalu kita tindaklanjuti dan berhasil mengamankan pelaku. Adapun dari pengakunnya, tersangka nekat melakukannya karena tuntutan ekonomi dan tergiur dengan hp korban. Atas perbuatannya, tersangka kita jerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Irsan.
Sementara orang tua korban, Alex Chandra yang hadir dalam pressrilis tersebut mengatakan bahwa dirinya tidak bisa membayangkan jika anaknya menjadi korban.
“Ini sudah keterlaluan. Saya tidak bisa bayangkan jika terjadi sesuatu kepada anak gadis saya. Saya minta pelaku diproses sesuai hukum dan semoga ke depan tidak ada kejadian serupa,” pungkasnya sembari menambahkan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian yang berhasil menangkap pelaku. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses