TOPNUSANTARA.com – PPKM Level III akan diberlakukan pada Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) serentak di seluruh Indonesia. Nantinya Polda Sumut akan menjaga dan mengawasi pelaksanaannya. Hal itu dikatakan kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (23/11/2021).
Menurutnya, pengawasan PPKM Level III pada Nataru yang dilakukan dengan peningkatan Operasi Yustisi, pengetatan pengunjung pusat perbelanjaan, pengetatan ketentuan berkendara, larangan mengumpulkan kerumunan besar, larangan arak-arakan, pembatasan jumlah pengunjung tempat hiburan dan tempat makan.
“Langkah pengetatan dengan penerapan PPKM Level III untuk mengantisipasi lonjakan covid-19 pada Natal dan Tahun Baru di Sumatera Utara,” ungkapnya.
Hadi menghimbau kepada masyarakat, agar pada peryaaan Natal dan Tahun Baru untuk tidak bereuforia dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam memutus mata rantai covid-19.
“Tentunya dengan penerapan PPKM Level III Nataru, masyarakat dapat mematuhinya dengan baik. Selain itu juga diharapkan ekonomi di Sumatera Utara tetap berjalan. Kepada masyarakat diminta untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mengakhiri pandemi covid-19,” imbaunya.
Diketahui, untuk meredam kenaikan kasus covid-19 pemerintah secara proaktif terus mendorong penerapan protokol kesehatan yang baik, serta percepatan vaksinasi. Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah berencana kembali menerapkan PPKM Level 3 di sejumlah wilayah. (red)
Related Posts

Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polda Tunggu Hasil Gelar Perkara Tentukan Status Megawati Zebua Anggota DPRD Sumut

3 Aliansi Kota Tanjungbalai Minta Majelis Hakim Hukum Seberat-Beratnya Rahmadi Terduga Bandar Narkoba

Cipayung Plus Kota Medan Akan Gelar Aksi Unras di Kantor Kanwil DJP Sumut I

Kejatisu Periksa 40 Saksi Soal Kasus Dugaan Korupsi Citraland Pekan Ini

Sikap Tegas Kapolda Sumut Ditunggu, BR Penerima Uang Casis Bintara Masih Bebas Berkeliaran

No Responses