Praktisi Hukum Minta Kapolri dan Kapoldasu Tangkap Bandar Judi di Beringin

Praktisi Hukum Minta Kapolri dan Kapoldasu Tangkap Bandar Judi di Beringin

TOPNUSANTARA.COM – Terkait maraknya aktifitas perjudian saat ini di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), membuat berbagai pihak kecewa atas kinerja kepolisian yang diduga tidak mampu memberantas judi tersebut hingga detik ini.

Sepert judi dadu, ketangkasan tembak ikan dan sabung ayam di Desa Pantai Labu Kec Beringin Kab Deli Serdang Sumut, yang bebas beroperasi hingga saat ini.

Mirisnya, walaupun lokasi judi yang beromzet miliran itu perbulan pernah digerebek Polresta Deliserdang dan telah memasang garis police line, namun selang beberapa hari, sang bandar judi yang disebut sebut inisial N itu kembali membuka usaha ilegalnya tersebut. Bisa dikatakan bandar judi yang di Beringin itu kebal hukum, dan diduga aparat kepolisian dari Polsek Beringin, Polresta Deliserdang dan Polda Sumut takut kepada sang bandar judi? Sungguh memalukan para penegak hukum di negeri ini apabila hal itu benar terjadi.

Dan terbukti, sampai saat ini usaha ilegalnya itu berjalan dengan mulus tanpa ada gangguan sedikit pun dari pihak kepolisian.

Menyakapi aktifitas judi yang meresahkan masyarakat itu, Pengamat dan Praktisi Hukum, Maripatua Purba SH angkat bicara. Ia meminta Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk segera menangkap bandar judi dadu tersebut di Beringin Kabupaten Deliserdang.

“Terkait aktifitas judi tersebut di Beringin, kita minta Kapolri dan Kapolda Sumut agar segera turun tangan dan manangkap bandar judi itu serta menutup lokasinya,” kata Maripatua Purba SH.

Pria berdarah batak itu menyebutkan, tak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tidak menangkap bandar judi itu. “Karena bagi penyedia lapak judi ada pidananya demikian juga bagi para pemain,” terangnya.

Jadi, lanjutntnya, jangan gara-gara keberadaan judi itu membuat citra kepolisan buruk di mata masyarakat yang sudah begitu baik selama ini dibawah kepemimpinan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Selain itu, tambah Purba, negara saat ini kan sedang dilanda pandemi covid 19, harusnya bandar judi itu menghargai kinerja keras pemerintah yang sudah mati-matian dalam mencegah penyebaran virus yang mematikan tersebut selama ini.

“Untuk itu, kita juga meminta kepada Satgas Covid 19 Provinsi Sumatera Utara dan Kapolresta Deliserdang untuk segera menutup lokasi judi itu dan menangkap bandarnya,” tutupnya seraya menyampaikan kalau juga pihak kepolisian tidak mampu memberantas judi yang meresahkan masyarak itu dan menangkap bandarnya, pihaknya akan melayangkan surat kepada Presiden dan DPR RI.

////////////Berita sebelumnya, diduga sengaja pihak Polsek Beringin Polresta Deliserdang Polda Sumut membiarkan aktifitas perjudian diwilayah hukumnya. Di mana aktifitas judi yang beromzet miliran itu di Desa Pantai Labu Kec Beringin Kab Deli Serdang Sumut, masih bebas beroperasi hingga detik ini.

Pasalnya, ketika topnusantara.com melakukan konfirmasi terkait aktifitas judi tersebut kepada Kapolsek Beringin, AKP Dony Simanjuntak SH, Senin (22/11/2021) sekira pukul 16.08 Wib, melalui WhatsApp miliknya di nomor 0811-6391XXX tidak memberikan keterangan alias ‘bungkam’.

Hal itu sangat di sayangkan dan bawahan seperti Kapolsek Beringin tidak sesuai dengan harapan dan instruksi Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak yang mengakatan “Media Mitra Strategis Polri Dan Tidak Perlu Takut Untuk Diwawancarai”.

Mirisnya, walaupun lokasi judi itu sudah digerebek oleh pihak Polresta Deliserdang beberapa waktu yang lalu dan memang garis police line, namun bagi sang bandar yang disebut-sebut bernisial N itu tidak mempedulikannya. Terbukti, selang beberapa hari, sang bandar judi N kembali membuka usaha ilegalnya itu. Sungguh luar biasa dan diduga takut aparat kepolisian dari Polsek Beringin kepada sang bandar judi?.

Yang lebih parahnya lagi, walaupun saat ini dunia dan negara indonesia sedang dilanda virus corona, namun bagi sang bandar judi Dadu, Ketangkasan Tembak Ikan dan Sabung Ayam di Beringin itu tidak mempedulikan dan terus menjalankan bisnis haramnya itu.

Sebelumnya, Kapolri dan Kapolda Sumut juga telah memerintahkan seluruh jarajannya untuk memberantas berbagai aktifitas perjudian dan menangkap para bandarnya.

////////////Berita sebelumnya, judi dadu beromzet ratusan juta rupiah perhari di Desa Pantai Labu Kec Beringin Kab Deli Serdang Sumut, bebas beroperasi tanpa ada gangguan dari pihak penagak hukum.

Selain judi dadu, dikabarkan juga bandar menyediakan judi ketangkasan tembak ikan dan sabung ayam di lokasi.

Anehnya, hingga saat ini polisi yang tugas di Polsek Beringin diduga hanya sebagai penonton dan tak ada nyali untuk menangkap bandar dan menutup lokalisasi judi itu. Atau benar kabar yang beredar bahwa polisi takut dengan sang bandar judi itu? Atau juga sang bandar bisa mengatur penegak hukum? Sungguh menyedihkan dan memalukan apabila kabar tersebut benar?.

Bukan hanya itu, dikabarkan juga marak peredaran narkoba di lokasi judi yang meraup omzet puluhan miliaran perbulan itu?.

“Judi dadu itu sudah beroperasi kurang lebih 4 bulan bang, namun kami agak heran selaku warga disini kenapa ada pembiaran judi itu dari pihak kepolisian,” kata beberapa warga yang ngggan mau menyebutkan namanya satu persatu disetar lokasi judi yang meresahkan masyarakat itu.

Menurut mereka, sangat aneh apabila Polsek setempat tidak mengetahui keberadaan judi itu. “Buat apa ada Bhabinkamtibmas disini yang ditugaskan kalau tidak mengetahui keberadaan judi itu, kan agak aneh melihat kinerja penegak hukum kita zaman sekarang ini dan seakan akan membiarkan aktivitas kejahatan diwilayah hukumnya,” sebut warga.

“Jadi, kami warga disini meminta kepada Bapak Kapolsek Beringin, Kapolresta Deliserdang, Kapolda Sumut dan Kapolri untuk segera menangkap bandar judi dadu yang meresahkan warga itu dan menutup lokalisasinya,” harap warga.

Karena, lanjut warga, kami tidak ingin lingkungan kami dikotorin oleh perjudian. Di masa pandemi ini, masyarakat sedang susah dan jangan lagi ditambah pembiaran perjudian dari pihak penegak hukum.

Sebelumnya, lokasi judi yang meresahkan masyarakat itu pernah digerebek Polresta Deli Serdang dan petugas kepolisian juga telah memasang garis police line di lokasi, namun selang beberapa hari, sang bandar judi dadu inisial N kembali membuka lokalisasi judi ilegalnya itu.

Bisa dikatakan, bandar judi dadu yang di Beringin itu termasuk orang hebat dan diduga aparat kepolisian di Polda Sumut takut kepadanya. Terbkti, hingga saat ini usaha ilegalnya itu berjalan dengan mulus tanpa ada gangguan dari pihak kepolisian. (zega/bersambung)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan