TOPNUSANTARA.com – Personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar kembali melakukan penggerebekan. Kali ini petugas menggerebek salah satu kos-kosan di Jl Handayani, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar.
Dari penggerebekan yang berlangsung pada Minggu (21/11/21) siang, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang pria yakni, Rinaldi alias Gurdak (23) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara dan Taufik Hidayat (26) warga Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar.
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, Iptu Rudi Panjaitan mengatakan penggerebekan bermula dari informasi masyarakat. Selanjutnya ditindaklanjuti pihaknya dan melakukan penggerebekan dikos-kosan tersebut.
“Awalnya kita mengamankan tersangka Gurdak dengan barang bukti 0,50 gram sabu. Dari pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka Taufik Hidayat, sehingga kita lakukan pengembangan,” ungkap Iptu Rudi, Selasa (23/11/2021).
Dikatakannya, dari hasil pengembangan, pihaknya berhasil mengamankan Taufik dari salah satu rumah di Jl Seram, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Pematangsiantar. Dari tersangka disita barang bukti 33,42 gram sabu, 1 unit hp dan uang tunai sebesar 320 ribu.
“Pengakuannya, sabu tersebut didapat dari temannya berinisial KK. Kini yabg bersangkutan masih terus kita lakukan pengejaran,” pungkas mantan Kapolsek Siantar Timur ini. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses