TOPNUSANTARA.com – Melepas rindu, Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto berkunjung ke Kantor Sekretariat Persatuan Wartawan (Pewarta) Polrestabes Medan yang juga Kantor Redaksi media online Pewarta.co, Minggu (21/11/2021).
Dalam kunjungannya, orang nomor dua di Mapolda Sumut ini turut didampingi Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan disambut langsung oleh Ketua Pewarta Polrestabes Medan, Chairum Lubis SH yang juga Pemilik media Online Pewarta.co.
Sebelum melanjutkan kunjungan melepas rindu itu, Brigjen Pol Dadang Hartanto, Kombes Pol Hadi didampingi Chairum Lubis menyempatkan melihat foto-foto didinding ruangan sekretariat Pewarta Polrestabes Medan dan Redaksi Media Online Pewarta.co. Dimana foto-foto tersebut terpampang kegiatan Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto saat menjabat Kapolrestabes Medan.
Disitu, Brigjen Pol Dadang Hartanto terlihat sesekali berbincang-bincang kecil dan bersenda gurau dengan Ketua Pewarta Polrestabes Medan dimana kala itu orang nomor dua di Mapolda Sumut ini menjalankan amanah sebagai Kapolrestabes Medan.
“Saya berharap, wartawan yang tergabung didalam wadah Pewarta Polrestabes Medan bersama pengurus dan anggota tetap solid dan bersinergi menjadi mitra kepolisian dalam menyajikan pemberitaan setiap giat kepolisian dijajaran Polda Sumut,” pesan Brigjen Pol Dadang.
Sementara Chairum Lubis mengucapkan terimakasih kepada Brigjen Pol Dadang Hartanto yang telah menyempatkan diri untuk berkunjung ke Sekretariat Pewarta dan Kantor Redaksi Pewarta.co.
“Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto yang telah meluangkan waktunya berkunjung melepas rindu. Saya mewakili pengurus dan anggota Pewarta Polrestabes Medan dan Pimpinan Media Online Pewarta.co beserta staf Redaksi mendoakan, agar Bapak Brigjen Pol Dadang Hartanto menjadi sosok pemimpin Polri yang selalu amanah, rendah hati dan juga pembimbing bagi wartawan yang meliput di kepolisian,” harap Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini. (red/tim)
No Responses