TOPNUSANTARA.com – Lantaran meresahkan masyarakat, Reno Pasaribu (31) warga Jl Iskandar Muda No 1, Kecamatan Medan Baru, diciduk Polsek Medan Baru, Selasa (16/11/2021).
Bukan tanpa sebab, pria penjual minuman ini diamankan lantaran kerap memaksa orang lain untuk membeli dagangannya.
Kapolsek Medan Baru, AKP Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan, Reno diamankan lantaran tindaklanjut dari video yang viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.
“Dalam video itu, pelaku memaksa para pengendara untuk membeli dagangannya di Jl Iskandar Muda Simpang Jl Jamin Ginting. Selain itu, pelaku juga memukul-mukul kaca mobil pengendara sambil berkata kasar,” kata mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang dan Labuhanbatu itu.
Masih kata mantan Kanit Tipiter Polrestabes Medan ini, pada saat pelaku diamankan tidak melakukan perlawanan. “Pelaku masih kita periksa untuk proses lebih lanjut,” tegas Fathir. (red)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses