TOPNUSANTARA.com – Tiga bulan buron, Polsek Kalidoni meringkus pelaku pembobolan ATM, Senin (15/11/2021). Adalah Febri Perdana (29) warga Jl Ki Morogan Lorong Purba, Kelurahan Kertapati, Palembang, pelakunya.
Dari tangan buruh serabutan ini, petugas turut mengamankan barang bukti 1 unit motor, helm, 1 baju dan 1 celana yang digunakan tersangka saat beraksi.
Informasi yang dihimpun, tersangka melakukan aksinya, Kamis (23/8/2021) lalu. Saat itu, tersangka mencuri kartu ATM milik bibinya, Mala Yanti (48) warga Jl Harapa Perum Griya Pelangi Blok B, Kelurahan Kalidoni, Palembang.
“Jadi tersangka ini merupakan keponakan korban dan menumpang disana. Saat bibinya solat ke Masjid, tersangka yang sudah merencanakan aksinya langsung mengambil kartu ATM milik korban yang tersimpan didalam plastik,” terang Kapolsek Kalidoni, AKP Irwan Sidik dalam press rilisnya, Senin (15/11/2021).
Dikatakan Irwan, berhasil mencuri kartu ATM korban, tersangka pun langsung mengambil uang korban sebesar Rp36 juta. Korban yang sadar uangnya habis langsung melaporkannya pada pihaknya.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan kita jerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Irwan. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses