TOPNUSANTARA.com – Tiga bulan buron, Polsek Kalidoni meringkus pelaku pembobolan ATM, Senin (15/11/2021). Adalah Febri Perdana (29) warga Jl Ki Morogan Lorong Purba, Kelurahan Kertapati, Palembang, pelakunya.
Dari tangan buruh serabutan ini, petugas turut mengamankan barang bukti 1 unit motor, helm, 1 baju dan 1 celana yang digunakan tersangka saat beraksi.
Informasi yang dihimpun, tersangka melakukan aksinya, Kamis (23/8/2021) lalu. Saat itu, tersangka mencuri kartu ATM milik bibinya, Mala Yanti (48) warga Jl Harapa Perum Griya Pelangi Blok B, Kelurahan Kalidoni, Palembang.
“Jadi tersangka ini merupakan keponakan korban dan menumpang disana. Saat bibinya solat ke Masjid, tersangka yang sudah merencanakan aksinya langsung mengambil kartu ATM milik korban yang tersimpan didalam plastik,” terang Kapolsek Kalidoni, AKP Irwan Sidik dalam press rilisnya, Senin (15/11/2021).
Dikatakan Irwan, berhasil mencuri kartu ATM korban, tersangka pun langsung mengambil uang korban sebesar Rp36 juta. Korban yang sadar uangnya habis langsung melaporkannya pada pihaknya.
“Tersangka mengakui perbuatannya dan kita jerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutup Irwan. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses