Narkoba Senilai 14 Miliar Asal Medan Diamankan Polisi

Narkoba Senilai 14 Miliar Asal Medan Diamankan Polisi

TOPNUSANTARA.com – Pengungkapan sebanyak 13,722 kg narkoba yang didapatkan dari tersangka Niko Rahfika (31) warga Medan, Sumatera Utara, oleh Kepolisian Resor (Polres) Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.

Narkoba tersebut terdiri dari jenis sabu-sabu seberat 13,722 kg, 2.200 butir pil ekstasi, 1,6 kg bubuk berwarna hijau dan 50 gram bubuk cokelat diduga bubuk ekstasi.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Nuryono mengatakan berdasarkan pengakuan tersangka, narkoba tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara yang dikirimkan oleh kurir.

Tersangka bertemu untuk menerima narkoba tersebut dari kurir di kawasan Simpang Priuk, Kota Lubuk Linggau. Lalu, ratusan barang haram tersebut dibawa pulang oleh tersangka.

“Sementara ini menurut tersangka narkoba berasal dari Medan. Diterimanya dari kurir dua bulan lalu. Masih kami dalami lantaran memang diketahui tersangka ini merupakan residivis,” kata Nuryono, Jumat (12/11/2021).

Kasat Narkoba Polres Kota Lubuk Linggau, Iptu Hendri menambahkan, tersangka Niko merupakan warga Jl Depati Said, Kelurahan Lubuk Linggau Ulu, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau. Ia ditangkap di rumahnya, Selasa (9/11/2021).

Barang bukti narkoba tersebut ditaksir bernilai seharga Rp14 miliar, ditemukan petugas tersimpan di gudang belakang rumah tersangka.

Kepada penyidik, tersangka mengaku sudah berjualan lebih kurang selama dua bulan terakhir sejak narkoba tersebut ia terima. Narkoba tersebut diedarkan bukan hanya di Lubuk Linggau, namun juga menyasar ke Kabupaten Musi Rawas Utara dan Musi Rawas.

“Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain. Saat ini personel masih menelusuri kemana saja narkoba tersebut diedarkan. Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati,” tandas Hendri. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan