TOPNUSANTARA.com – Menanggapi simpang siurnya informasi di masyarakat terkait penanganan perkara Formula E, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Plt Jubir Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan bahwa terhadap penyelenggara Formula E masih terus berproses.
“Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berprose. Tim Penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan Informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan,” jelas Ali, Sabtu (13/11/2021).
Dikatakan Ali, pihaknya berharap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja dan tidak mengeluarkan opini maupun kesimpulan-kesimpulan premature yang justru akan kontraproduktif.
“Setiap penanganan perkara di KPK tentu tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi,” terang Ali.
Oleh karena itu, dirinya pun berharap dukungan dan kepercayaan publik dalam KPK melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. (r)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses