TOPNUSANTARA.com – Perwira Pengawas (Pawas) Kanit Sabhara Polsek Medan Baru, Iptu Carles Siregar BA didampingi Perwira Pengendali (Padal) Panit Intelkam, Ipda Lamsihar Simanjuntak SH melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang dibawa pengunjung untuk dititipkan kepada tahanan, Jumat (12/11/2021).
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 2 bungkus plastik rokok yang dimasukkan ke dalam nasi bungkus untuk dititipkan kepada tahanan berinisial MK.
“Saya berpesan kepada pengunjung agar jangan memberikan barang yang dilarang seperti, narkoba, sajam, rokok maupun es kepada tahanan. Kami harap dapat dimengerti,” pesan Iptu Charles pada pengunjung.
Usai memberi arahan, Iptu Charles pun mengarahkan pengunjung untuk pulang dan menitipkan barang bawaannya. “Kepada para tahanan juga saya himbau untuk memberitahu keluarganya agar jangan memasukkan barang-barang yang dilarang,” tegas Iptu Charles mengakhiri. (red)
Related Posts
DPRD Minta Polda Sumut Transparan ke Publik Soal Penggerebekan THM di Kota Medan
Kadis UKM : Banyak THM tidak Miliki Izin Jual Minuman Beralkohol di Kota Medan
Owner : Pelayanan Kepada Pengunjung di Otw Cafe Selalu Kita Buat Istimewa dan Happy
Polda Sumut Gerebek Tempat Pembuatan Video Pornografi
DPRD Medan Akan Jadwalkan Ulang Panggil Pihak Grand Station KTV
No Responses