Bangun Budaya Antikorupsi, KPK Perbarui Kerja Sama dengan UNNESA

Bangun Budaya Antikorupsi, KPK Perbarui Kerja Sama dengan UNNESA

TOPNUSANTARA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Negeri Semarang (Unnesa) bertempat di Kampus Unnesa, Jumat (12/11/2021).

Nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pemberantasan korupsi secara efektif dan efisien sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing. Penandatanganan nota kesepahaman yang dilanjutkan dengan kuliah umum itu dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dan Rektor Unnes, Prof Dr Fathur Rokhman MHum.

Firli mengatakan, kerja sama tersebut dibutuhkan karena perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan memiliki peran penting dalam membangun integritas dan budaya antikorupsi melalui proses pembelajaran di kampus.

“Kampus tidak bisa dilepaskan dari proses pembelajaran dan pendidikan. Pembangunan integritas dilakukan melalui pendidikan sebagai senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia,” terang Firli.

Dengan pendidikan, Firli berharap, akan mengubah sikap, perilaku dan budaya yang permisif terhadap korupsi menjadi budaya antikorupsi.

“Mudah-mudahan dengan spirit Unnesa sebagai rumah ilmu pengembang peradaban, akan muncul budaya peradaban antikorupsi,” harapnya.

Nota kesepahaman meliputi pendidikan antikorupsi, perbaikan tata kelola universitas, pengkajian dan penelitian, sosialisasi dan kampanye antikorupsi, narasumber dan ahli, pertukaran informasi dan data, serta kerja sama lainnya sesuai kesepakatan para pihak.

Firli menuturkan, KPK lahir atas perjuangan masyarakat termasuk mahasiswa karena besarnya harapan anak bangsa yang ingin membebaskan Indonesia dari korupsi. UU No 30/2002 tentang KPK lahir dari amanat pasal 41 UU No 31/1999 yang di dalamnya terdapat semangat UU No 28/1999 yaitu mewujudkan pemerintahan negara yang bersih dan bebas dari KKN.

“Saya berharap pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi sebagai implementasi MoU ini menjadi upaya penanaman nilai yang akan menjadi karakter kuat yang tertanam pada tiap individu, kelompok hingga menjadi kultur bangsa,” tutup Firli.

Sementara Rektor Unnes, Prof Dr Fathur Rokhman MHum menyambut baik penandatangan MoU dengan KPK yang merupakan pembaruan kerja sama yang sebelumnya diteken pada 2006.

“Saya berharap MoU menjadi langkah strategis penguatan pihaknya dalam mewujudkan visi Unnes dan upaya pengembangan tridarma perguruan tinggi. MoU ini memantapkan Unnes menjadi yang terdepan dalam mendukung KPK dalam pemberantasan korupsi,” jelasnya. (M.P)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan