TOPNUSANTARA.com – Meski sempat berusaha berkelit dengan membuang barang bukti ke lantai, SR (38) warga Kelurahan Bunut Barat, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, tetap saja tidak bisa mengelak.
Pasalnya, sepasukan personil Polres Asahan yang turun ke lokasi berhasil menemukan barang bukti 4 sabu miliknya. Alhasil, pria yang bekerja sebagai pembuat batu bata ini pun langsung diboyong ke Mapolres untuk proses lebih lanjut, Minggu (31/10/2021) lalu.
Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut dikawasan Desa Pulau Bandring, Kecamatan Pulau Bandring, Kabupaten Asahan sering terjadi transaksi narkoba. Dari situ petugas turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
“Sesampainya dilokasi, kita melihat tersangka dengan gerak mencurigakan. Saat petugas mendekatinya, tersangka membuang sesuatu ke lantai, namun berhasil kita temukan dan ternyata plastik klip berisi sabu,” ungkap Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Nasri Ginting, Selasa (9/11/2021).
Dikatakan Nasri, total barang bukti yang diamankan pihaknya sebanyak 0,64 gram sabu. Tersangka juga mengakui perbuatannya mengedarkan narkoba dan mendapatkan barang haram tersebut dari PR (DPO) warga Kecamatan Pulo Bandreng Kabupaten Asahan.
“Selanjutnya kita kembangkan terhadap PR, namun yang bersangkutan tidak berhasil kita temukan. Tersangka kita jerat dengan Pasal UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 9 tahun penjara,” tandas Nasri. (Rinduan Zega)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses