TOPNUSANTARA.com – Bergerak cepat, Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus kematian Christopher Bobby (24) yang tewas terjatuh dari lantai 6 salah satu hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Adalah M Alfreandi pelakunya. Pria yang masih memiliki hubungan kerabat dengan korban ini diamankan petugas, Senin (8/11/2021). “Saat ini tersangka masih kita periksa mendalam. Tersangka kita jerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 359 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau karena kealpaannya menyebabkan matinya orang dengan ancaman 12 tahun penjara,” ucap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Selasa (9/11/2021).
Diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, Minggu (7/11/2021) malam. Saat itu korban warga Banyumanik bersama tiga temannya tengah duduk bersama didalam salah satu kamar.
“Jadi mereka check in di kamar 602 Hotel Grand Candi Semarang. Tak lama berselang, korban dan pelaku terlibat perselisihan di dalam kamar,” terang Irwan
Dijelaskan Irwan, usai berselisih, korban mendekati pelaku yang tengah duduk di kasur. Disitulah pelaku langsung mendorong korban ke arah jendela hingga terjatuh.
“Pelaku mendorong korban dengan keras ke arah jendela hingga membuat kaca jendela pecah dan korban terlempar ke luar. Akibatnya korban ditemukan meninggal di balkon lantai 2. Usai kejadian, seluruh saksi kita mintai keterangan dan sempat berbohong. Namun akhirnya berhasil kita ungkap,” tandas mantan Dirkrimum Poldasu ini. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses