TOPNUSANTARA.com – Bergerak cepat, Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus kematian Christopher Bobby (24) yang tewas terjatuh dari lantai 6 salah satu hotel di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Adalah M Alfreandi pelakunya. Pria yang masih memiliki hubungan kerabat dengan korban ini diamankan petugas, Senin (8/11/2021). “Saat ini tersangka masih kita periksa mendalam. Tersangka kita jerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 359 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan atau karena kealpaannya menyebabkan matinya orang dengan ancaman 12 tahun penjara,” ucap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Selasa (9/11/2021).
Diketahui, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, Minggu (7/11/2021) malam. Saat itu korban warga Banyumanik bersama tiga temannya tengah duduk bersama didalam salah satu kamar.
“Jadi mereka check in di kamar 602 Hotel Grand Candi Semarang. Tak lama berselang, korban dan pelaku terlibat perselisihan di dalam kamar,” terang Irwan
Dijelaskan Irwan, usai berselisih, korban mendekati pelaku yang tengah duduk di kasur. Disitulah pelaku langsung mendorong korban ke arah jendela hingga terjatuh.
“Pelaku mendorong korban dengan keras ke arah jendela hingga membuat kaca jendela pecah dan korban terlempar ke luar. Akibatnya korban ditemukan meninggal di balkon lantai 2. Usai kejadian, seluruh saksi kita mintai keterangan dan sempat berbohong. Namun akhirnya berhasil kita ungkap,” tandas mantan Dirkrimum Poldasu ini. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses