TOPNUSANTARA.com – Nekat menanam tiga batang ganja dibelakang rumah, MH (43) warga Perumnas Pijorkoling, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan,m, ditangkap polisi. Pria dipenuhi tato tersebut ditangkap di rumahnya pada Rabu (3/11/2021).
”Sekarang MH sudah berada di sel tahanan guna dilakulan penyelidikan,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Julianto Prihartini melalui Kasat Narkoba AKP S Pulungan kepada wartawan, Senin (8/11/2021).
Dikatakannya, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa salah seorang warga dilingkungan tersebut ada yang menanam pohon ganja disekitar rumah.
Selanjutnya, petugas kepolisian langsung ke lokasi dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, sejumlah batang pohon ganja ditemukan dalam pot.
“Untuk barang bukti yang diamakan, 1 batang pohon ganja seberat 13,54 gram, 1 pot warna merah sudah diamankan pihak kepolisian,” tandasnya. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses