TOPNUSANTARA.com – Tim Satres Narkoba Polres Tanah Karo meringkus seorang kurir ganja dari kawasan Desa Payung, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Senin (1/11/2021). Adalah Ronal Aginta Perangin-angin (18) warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, sang kurir tersebut.
Selain Ronal, petugas juga turut mengamankan orang yang menyuruhnya, Abdul Salim Perangin-angin (62) warga Desa Batu Karang.
Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka Ronal.
“Tersangka kita amankan dipinggir jalan, diduga hendak pergi. Saat dilakukan pemeriksaan, dalam tas ransel tersangka kita temukan barang bukti ganja seberat 1,3 kg yang dibungkus goni,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry DB Tobing SH melaluI KBO, Iptu Hendrik Tarigan, Senin (8/11/2021).
Dikatakan Hendrik, dari pemeriksaan tersangka mengaku disuruh seseorang untuk mengantarkan ganja tersebut. “Dari pengakuan tersangka kita kembangkan lagi dan berhasil mengamankan tersangka Abdul. Kini keduanya masih terus kita periksa dan kembangkan lagi kasusnya,” tutup Hendrik. (r)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses