TOPNUSANTARA.com – Satreskrim Polres Taput berhasil menggulung 6 orang tersangka sindikat curanmor dari beberapa lokasi berbeda. Keenamnya yakni Reynaldy Simanjuntak (19) warga Desa Sangkar Nihuta Sihotang, Kecamatan Balige, Indra P Baringbing (31) dan Aldi Syahputra Tambunan (22) warga Desa Marsangap, Kecamatan Sigumpar, Rezer Hutasoit (22) warga Desa Tambunan, Kecamatan Balige, CJP (17) warga Sitorang, Kecamatan Silaen Kabupaten Toba dan SPR (17) warga Desa Moho, Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.
Dari tangan tersangka, barang bukti 4 unit sepeda motor dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna hitam juga turut diamankan petugas.
Informasi yang dihimpun, pengungkapan bermula dari laporan korbannya, Maruhum Sianturi warga Kecamatan Muara Taput yang kehilangan sepeda motornya, Jumat (22/10/2021) lalu. Dari situ petugas langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah kita lidik, identitas para tersangka kita ketahui. Selanjutnya kita lakukan penangkapan terhadap Reynaldi dikediamannya,” ungkap Kapolres Taput, AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH didampingi Waka Polres, Kompol J Sitompul SH dan Kasat Reskrim, AKP Jonser Banjarnahor dalam pressrilisnya, Sabtu (6/11/2021).
Dikatakan Ronald, dari pemeriksaan, tersangka Reynaldi mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan semua tersangka.
“Jadi sebelum melancarkan aksinya, para tersangka berkumpul disuatu lokasi dikawasan Balige. Selanjutnya tersangka berkeliling dengan menumpangi Mobil Avanza milik tersangka Indra guna mencari korban,” terang Ronald.
Lanjutnya, para tersangka merupakan sindikat curanmor yang kerap beraksi dibeberapa daerah bukan hanya di Taput.
“Tersangka kita jerat Pasal 363 jo 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Kini aksi para tersangka masih kita dalami lagi,” pungkas Ronald. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses