BNNP Sumut Ciduk 5 Sindikat Pengedar Narkoba dan 5000 Butir Pil Ekstasi

BNNP Sumut Ciduk 5 Sindikat Pengedar Narkoba dan 5000 Butir Pil Ekstasi

TOPNUSANTARA.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran 5000 butir pil ekstasi yang berasal dari Aceh. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan 5 orang tersangka.

Adalah Agam warga Gang Pinang, Kelurahan Paya Pasir, AZ warga Perumahan Swalow, Kecamatan Medan Marelan, DP Warga Jl Mesjid Silau Bayu, Kabupaten Simalungun serta MT warga Jl Kasuari Gg Sosial dan MJK warga Jl Merak, Kelurahan Sei Sekambing B, Kecamatan Medan Sunggal, tersangkanya.

Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari informasi yang menyebut adanya transaksi narkoba dikawasan Medan Marelan. Dari situ petugas turun ke lokasi melakukan penyelidikan.

“Hasilnya kita berhasil mengamankan tersangka Agam, DP, MT dan MJK disalah satu cafe di Vespa Coffe Jl Abdul Sani Mutakib, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (31/10/2021) kemarin. Dari pengakuannya, para tersangka sudah menyerahkan pil ekstasi tersebut pada AZ,” ungkap Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan dalam pressrilisnya, Kamis (4/11/2021).

Dikatakan Toga, dari pengakuan tersangka, pihaknya melakukan pengembangan dan mengamankan AZ dikediamannya bersama barang bukti 5000 butir pil ekstasi berwarna coklat dengan logo S, 1 unit mobil Moris Garage, 2 unit sepeda motor N-Max, 7 unit hp, 2 lembar SIM dan uang tunai sebanyak 3 juta.

“Para tersangka mengaku menjemput pil ekstasi tersebut dari kawasan Jl SM Raja, Medan dan diperintahkan oleh PS didalam Lapas Tanjung Gusta. Tersangka kita jerat Pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan anacaman hukuman mati dan penjara paling lama 20 tahun penjara,” tegas Toga.

Lanjutnya, pihaknya juga mengamankan puluhan pengguna narkoba dari 2 lokasi berbeda. Bermula dari penggerebekan disalah satu warnet Jl Sei Wampu, pihaknya mengamankan 17 orang yang semua hasil tes urine nya positif narkoba, Jumat (29/10/2021).

“Selanjutnya kita amankan 11 orang pengguna narkoba dikawasan Jl Samanhudi Pasar 4 Gg Tusino, Kecamatan Binjai Selatan. Semua tersangka nantinya akan kita lakukan rehabilitasi,” pungkas Toga.

Turut hadir dalam kegitan tersebut Walikota Medan, Boby Nasution, Asintel Kodam I/BB, Kolonel Inf Trijoko Adiwiyono dan Kalapas Tj Gusta, Erwedi. (r)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan