Nias Utara, LS – Diduga ada unsur kesengajaan antara Kabid POP Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara dengan Kepala Sekolah SMK BNKP Luzamanu menggelapkan Dana BOS ratusan juta rupiah.
Kenapa tidak, penggunaan Dana BOS di sekolah SMK BNKP Luzamanu tersebut dari tahun 2014 hingga sampai tahun 2015 lalu Kepsek dan Bendahara BOS nya belum menyampaikan SPJ di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara. Ada apa?
Yang lebih herannya lagi, setelah liputansumut.com memberitakan atas ke tidak jelasnya penggunaan Dana BOS di sekolah SMK BNKP Luzamanu tersebut. Baru pihak POP Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Utara turun di sekolah itu untuk mengecek penggunaan Dan BOS selama 2 tahun.
” Kami sudah datang kesekolah tersebut untuk melakukan audit pembukuan Bendahara BOS sekolah dan beberapa aitem yang belum di belanjakan, makanya itu kami memberikan kesempatan agar segera di belanjakan,” terang Ibezaro zega.
Lebih jauh dipertanyakan kru media ini, kenapa pihak POP memberikan kesempatan, apakah hal itu tidak menyalahkan?. ” Bagaimana bisa kita bertindak mereka itu kan swasta, ” tuturnya.
Disinggung kru media ini, yang kita pertanyakan itu Pak uang negara dan bukan status sekolahnya. ” Jadi memang itulah Pak,” jawabnya singkat.
Related Posts

Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel

Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda

Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran

Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon

Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024

No Responses