TOPNUSANTARA.com – Saat sepasukan Tekab Polres Padangsidimpuan datang, SY (42) warga Jl Maradat, Kelurahan Ujung Pandang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, hanya bisa pasrah. Pasalnya, SY diketahui tengah memasang taruhan togel online di hp miliknya.
Selanjutnya SY pun langsung diboyong petugas ke Mapolres guna proses lebih lanjut, Minggu (31/10/2021).
Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya praktik perjudian jenis togel online disebuah warung. Selanjutnya petugas menindaklanjuti dan mendatangi lokasi.
“Ada beberapa orang didalam warung, namun hanya SY yang kita temukan bermain judi togel online. Sehingga yang bersangkutan langsung kita amankan,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Priyatno, Senin (1/11/2021).
Dikatakan Bambang, dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya dan masih didalami kasusnya. “Dari tersangka kita amankan barang bukti uang tunai 60 ribu rupiah dan 1 unit handphone merek Oppo warna biru,” tutup Bambang. (r)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses