Gerebek Lokasi Judi, Polisi Amankan Mesin Tembak Ikan dan 10 Tersangka

Gerebek Lokasi Judi, Polisi Amankan Mesin Tembak Ikan dan 10 Tersangka

TOPNUSANTARA.com – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) menggerebek lokasi perjudian jenis tembak ikan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Taput, Sumatera Utara, Kamis (21/10/2021) malam.

Selain menyita dua unit mesin judi tembak ikan, polisi juga mengamankan 10 orang pemain yang saat itu sedang asyik bermain judi, dan 2 orang yang bertugas sebagai penjaga atau penyedia lapak serta barang bukti berupa uang tunai.

Kapolres Taput, AKBP Ronald FC Sipayung menjelaskan penggerebekan lokasi perjudian jenis tembak ikan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan perjudian tersebut.

“Informasi tersebut langsung kita tindak lanjuti, dan petugas kita langsung turun ke lapangan untuk memastikan. Ternyata benar ada perjudian tersebut,” ungkap Ronald, Sabtu (23/10/2021).

Dijelaskan Ronald, awanya kita melakukan penggerebekan disebuah rumah di Lobu Pining, Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adian Koting, Kabupaten Tapanuli Utara dan berhasil mengamankan empat orang pemain, satu orang penyedia meja judi, dan uang hasil perjudian 185 ribu.

“Selanjutnya dihari yang sama kita juga menggerebek lokasi perjudian tembak ikan di wilayah Desa Pancur Natolu, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara. Dari sana kita berhasil menyita satu unit mesin judi tembak ikan, satu orang penyedia meja judi, 6 orang pemain dan uang hasil perjudian sebesar 238 ribu. Kini semua tersangka masih kita periksa guna proses lebih lanjut,” terang Ronald.

Lanjutnya, Polsek Siborongborong juga mengamankan 3 unit mesin judi tembak ikan, 2 mesin jackpot dengan 5 orang pemain dari dua lokasi berbeda, Kamis (21/10/2021) kemarin.

“Kita melakukan penggerebekan di Jl Sipahutar, Desa Lobu Siregar I dan Jl Bandara Silangit, Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong. Selain itu, kita turut amankan barang bukti 300 keping koin merk MG yang digunakan untuk mengoperasikan mesin judi dan uang hasil perjudian sebesar 90 ribu,” beber mantan Kapolsek Percut Seituan ini. (red/z)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan