TOPNUSANTARA.com – Kebiasaan buruknya yang gemar mengkonsumsi sabu mengantarkan Sanjit Kumar alias Bin Ganesa (30) meringkuk dibalik jeruji besi. Pasalnya, pria pengangguran ini diciduk Tekab Medan Baru dikediamannya Jl Setia Budi Gg Dwikora No 1, Kecamatan Medan Sunggal, sesaat usai membeli sabu, Rabu (6/10/2021) lalu.
Selanjutnya Sanjit pun diboyong petugas ke Mapolsek Medan Baru guna proses lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut maraknya transaksi narkoba dilokasi. Dari situ petugas pun turun ke lokasi melakukan penyelidikan.
“Dilokasi kita melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan. Selanjutnya langsung kita amankan dan pemeriksaan. Hasilnya kita temukan 2 plastik klip yang berisi sabu dibalik kusen pintu dan tilam tersangka,” terang Kanit Reskrim Medan Baru, Iptu Irwansah Sitorus, Jumat (22/10/2021).
Dikatakan Irwansah, dari pemeriksaan tersangka mengaku baru membeli sabu tersebut seharga 50 ribu dikawasan Jl Abdul Hamid, Kecamatan Medan Sunggal, dan hendak dikonsumsi seorang diri. “Saat ini tersangka masih kita periksa dan kembangkan lagi kasusnya,” pungkas Irwansah singkat. (red)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses