Cabuli 2 Anak Didik, Oknum Guru SMK Ini Diciduk Polisi

Cabuli 2 Anak Didik, Oknum Guru SMK Ini Diciduk Polisi

TOPNUSANTARA.com – Bukannya menjadi panutan yang baik, PG (49) yang merupakan guru disalah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Medan malah tega mencabuli anak didiknya sendiri. Tak tanggung, 2 orang menjadi korban nafsu bejat pria yang merupakan Pegawai Negeri Sipili (PNS) ini.

Akibatnya PG pun harus meringkuk dibalik jeruji besi usai petugas Satreskrim Polrestabes Medan menciduknya dari sebuah warung yang tak jauh dari kediamannya di Kecamatan Helvetia, Kamis (14/10/2021) kemarin.

Informasi yang dihimpun, aksi bejat tersangka terjadi, Kamis (16/9/2021) lalu. Kejadian bermula saat korban, MNH (14) menemui tersangka dan memberitahu bahwa dirinya tidak jadi divaksin. Selanjutnya tersangka menyuruh korban masuk ke dalam ruang praktik komputer.

“Didalam ruang praktik komputer, tersangka mengajak korban nongkrong di cafe Jl Ngumban Surbakti, korban yang tidak curiga pun menyetujuinya. Namun tersangka yang diduga sudah mempunyai niat buruk langsung mengarahkan sepeda motornya ke salah satu hotel melati dikawasan Jl Jamin Ginting,” ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung dan Kanit PPA, AKP Madianta Ginting dalam press rilisnya, Kamis (21/10/2021).

Dikatakan Riko, didalam kamar hotel, tersangka membujuk rayu korban hingga akhirnya berhasil melampiaskan nafsu bejatnya. Lalu tersangka tertidur didalam kamar hotel.

“Tak lama berselang, tersangka terbangun lantaran ditelpon ibu korban. Seketika tersangka meninggalkan korban dilokasi dan memberikan uang 20 ribu. Sementara korban langsung melaporkannya pada ibunya,” terang Riko.

Lanjutnya, dari pengakuan korban, ibu korban pun langsung melaporkannya ke Polrestabes Medan dan ditindaklanjuti pihaknya.

“Tersangka kita amankan tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan, diketahui jika salah satu alumni SMK Negeri tersebut juga menjadi korban dan sudah membuat laporan. Kami menghimbau bagi para korban untuk membuat laporan,” pungkas Riko. (R)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan