TOPNUSANTARA.COM – Perbuatan penghinaan suku Nias yang disampaikan Condrat Sinaga melalui akun Facebooknya menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat Nias.
Kasus penghinaan terhadap suku Nias yang dilakukan pemilik akun FB Condrat Sinaga lewat tayangan video yang berdurasi 13.56 menit itu tertanggal 17 Oktober 2021 lalu, diprotes masyarakat Nias hingga melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Salah seorang Lawyer, Sri Wahyuni Laia SH MH telah mendampingi Osseda Perempuan Peduli untuk membuat laporan pengaduan ke Polres Nias atas pencemaran nama baik serta penghinaan terhadap Perempuan Nias oleh akun FB An. CONDRAT SINAGA.
“Walau langit runtuh keadilan harus ditegakkan. Kami minta pihak Kepolisian harus mengusut tuntas kasus ini,” kata Sri Wahyuni Laia, SH MH.
Dikatakannya, terkait peristiwa penghinaan yang di sampaikan Condrat Sinaga itu di medsos, telah melukai hati seluruh masyarakat Nias dan mencederai persatuan dan kesatuan di Indonesia dan bisa saja memicu konflik Horizontal ditengah-tengah masyarakat.
Menyelisik kasus yang sebenarnya dibicarakan dalam video itu, aparat penegak hukum sedang menjalankan tugas namun munculnya saudara Condrat Sinaga yang sebenarnya juga bukan pihak dalam perkara ini membawa komentar yang mengandung ISU SARA.
“Sebagai seorang Lawyer saya siap berhadapan dengan Condrat Sinaga secara Hukum,” tegas Sri Wahyuni Laia SH MH.
Menanggapi laporan yang disampaikan masyarakat, Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan melalui Paur Subbag Humas, Aiptu Yadsen F Hulu mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan atas kasus itu.
“Terkait kasus ini, kita sedang melakukan penyelidikan sambil mencari keberadaan yang bersangkutan. Percayakan kepada aparat penegak hukum atau penyidik untuk menangani kasus ini,” ujar Yadsen sembari menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi.
Sementara masyarakat suku Nias lain juga telah membuat laporan pengaduan atas kasus penghinaan terhadap suku Nias tersebut antara Lain, Wiradarma Harefa melapor di Polda Metro Jaya tertuang dalam STTLP/B/5162/X/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Oktober 2021, Darwis Zendrato telah melaporkan di Polres Nias dugaan penghinaan kepada etnis Nias yang dilakukan oleh pemilik akun facebook atas nama Condrat Sinaga, dengan nomor pelaporan polisi, LP/284/X/2021/NS, 17 Oktober 2021, dan Asoaro Gea juga telah melaporkan perbuatan Condrat Sinaga di Polda Riau dengan Nomor : STPL /B/435/X/2021/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 17 Oktober 2021, dan tidak tertutup kemungkinan laporan tersebut akan terus bertambah. (Budi Laia)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses