TOPNUSANTARA.COM – Lantaran dianggap meresahkan dan menjadi perhatian khusus Presiden, Bareskrim Polri kini telah melalukan penindakan kepada 7 perusahaan pinjaman online (pinjol).
Hal itu dikatakan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Drs Agus Andrianto saat menerima kunjungan Pemimpin Redaksi www.kompastalk.com, Jhon Manik diruang kerjanya, Jumat (15/10/2021).
Dikatakan Agus, jika saat ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri menangani 370 kasus pinjaman online (pinjol) sepanjang periode 2020-2021. “Seperti kita ketahui banyak pondok tersebut tidak memiliki ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” terang Agus.
Dijelaskan Agus, jika dirinya memiliki ikatan batin yang kuat dengan Sumatera Utara. Hal ini jugalah yang mendasarinya memberikan perhatian kepada warga Sumatera Utara dengan menyalurkan tali asih berupa sembako secara rutin.
“Media adalah mitra strategis dalam melaksanakan tugas kepolisian. Teman-teman media dan wartawan juga kelompok yang terdampak pandemi covid-19, kita harus bantu,” tandas mantan Kapolda Sumut ini.
Dalam pertemuan yang penuh keakraban itu, Jhon Manik dinilai Komjen Pol Agus Andrianto adalah teman lama yang sering diajak berdiskusi untuk mendapatkan masukan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian.
Agus pun menitip salam kepada teman-teman wartawan di Medan. Ia berharap hubungan baik yang telah terjalin selama bertugas di Sumatera Utara tetap terjaga. (red)
Related Posts

Kasasi Ditolak, Tiga Eksekutor Pembakaran Rumah dan Pembunuh Wartawan di Karo Dihukum Seumur Hidup

DPD RI Minta Pemda Sinergi dan Dukung Tugas BPKP Selamatkan Uang Negara

Komisi III DPR RI Anjurkan Polda Sumut Sebagai Polda Percontohan Dalam Penindakan Narkoba

Irjen Dadang Jabat Kapolda Maluku dan Kombes Gidion Dipromosikan Wakapolda Sultra

Kodim 0212/Tapsel Musnahkan 3 Hektar Lahan Ganja

No Responses