Polisi Bakar Gubuk Tempat Mengkonsumsi Sabu

Polisi Bakar Gubuk Tempat Mengkonsumsi Sabu

TOPNUSANTARA.COM – Acap kali digunakan sebagai lokasi untuk mengkonsumsi narkoba serta penyakit masyarakat (pekat), sebuah gubuk di Jl Starban Gg Bilal Lingkungan 10, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, dibakar petugas gabungan dari Satuan Narkoba Polrestabes Medan bersama unsur TNI dan pihak Relawan Anti Narkoba kembali, Kamis (14/10/2021).

Tak hanya itu, penggerebekan yang dilakukan petugas juga mengamankan barang bukti beberapa alat isap sabu (bong) serta plastik dilokasi.

Informasi yang dihimpun, kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitarnya. Dari situ petugas langsung melakukan penindakan dan penggerebekan.

“Kawasan penduduk ini juga terkenal akan maraknya peredaran gelap narkoba, baik dari warga sekitar maupun pendatang. Tujuan kita tentu ingin menyelamatkan generasi penerus bangsa agar tidak terkontaminasi narkoba,” tegas Plt Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rikki Ramadhan.

Dikatakan Rikki, jika dalam penggerebekan tersebut beberapa warga yang berada dilokasi mencoba kabur dengan cara melompat ke dalam sungai Babura.

“Untuk masyarakat yabg mengetahui adanya peredaran narkoba kami himbau untuk melaporkan ke pihak kepolisian guna dilakukan penindakan. Kita juga membakar gubuk yang dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba,” tandas Rikki. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan