TOPNUSANTARA.COM – Terkenal sebagai preman kampung dan kerap melakukan pungutan liar (pungli), AM (39) warga Dusun I, Desa Bagan Asahan Induk, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan diamankan Polsek Sei Kepayang, Rabu (13/10/2021) sore.
Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kapolsek Sei Kepayang, AKP Sabran MP SH dan Kanit Reskrim, Ipda Boris R Pardosi SH ketika dikonfirmasi mengatakan jika pelaku diamankan saat meminta uang kepada para pengendara sepeda motor yang melintas dilokasi wisata Panton Bagan Asahan.
“Modus pelaku meminta uang sebagai biaya retribusi masuk ke tempat wisata, dan dengan cara memaksa. Dari tersangka kita amankan barang bukti uang hasil pungli sebesar 10 ribu,” ungkap Putu.
Dikatakan Putu, jika Polres Asahan tidak memberikan ruang sedikitpun dan akan menindak tegas aksi pungutan liar serta premanisme yang selalu meresahkan warga masyarakat Kabupaten Asahan khususnya Kecamatan Tanjung Balai.
“Hal itu bertujuan untuk membuat efek jera kepada para pelaku pungli dan premanisme,” tegas mantan Kapolres Tanjung Balai ini.
Lanjutnya, jika pihaknya juga menghimbau masyarakat untuk dapat memanfaatkan hotline layanan 110 ketika mengalami ataupun mengetahui adanya aksi pungli, premanisme dan aksi kriminal lainnya.
“Layanan tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari Kepolisian. Kita akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Kabupaten Asahan,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Tanjung Balai ini. (red)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses