Kapoldasu Janji Akan Menyelesaikan Dengan Tuntas Kasus Penganiayaan di Pajak Gambir

Kapoldasu Janji Akan Menyelesaikan Dengan Tuntas Kasus Penganiayaan di Pajak Gambir

TOPNUSANTARA.COM – Buntut dari aksi saling lapor antara pedagang Pasar Gambir berinisial LG dan pria yang diduga preman berinisial BS yang belakangan ini hangat diperbincangkan, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memfasilitasi pertemuan keduanya di Lobbi Adhi Pradana Mapoldasu, Selasa (12/10/2021) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Panca mengatakan jika kasus yang awalnya ditangani Polsek Percut Seituan kini sudah diambil alih Polrestabes Medan dan Polda Sumut.

“Percayakan penanganannya kepada kami, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut tentang penetapan tersangka kepada ibu Gea untuk dilakukan audit oleh tim,” tegas Panca.

Dikatakan Panca, jika saat ini BS memang sudah ditahan, namun atas kasus yang lain. Maka dari itu saya harap polemik ini dapat segera berakhir.

“Saya berharap ini tidak lagi menjadi polemik. Dan semua pihak untuk mempercayakan persoalan ini kepada pihak kepolisian. Kami berjanji kasus ini akan diselesaikan dengan tuntas,” jelas Panca.

Lanjutnya, jika persoalan tersebut terjadi lantaran ibu LG merasa bukan BS yang seharusnya meminta, dan dirinya juga sudah memberikan dengan pemuda setempat.

“Dari keterang ibu LG memang ada terjadi pungutan liar di Pajak Gambir, namun bukan BS yang melakukan. Setelah kami dalami, ternyata uang keamanan untuk pemuda setempat. Nanti kita akan koordinasi ke pemerintah setempat supaya pasar itu dikelola dengan benar,” tandas mantan Direktur Penyidik KPK ini.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. (Zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan