TOPNUSANTARA.COM – Rafli Anwar Munthe (19) dan Yogi Pratama (20) warga Jl Pintu Air IV Gg Bersama, Kecamatan Medan Johor, memang benar-benar kompak. Terbukti, selain tetangga-an dan sama-sama buruh banguanan, keduanya juga kompak melakukan pencurian.
Akibatnya, keduanya pun harus meringkuk dibalik jeruji besi usai aksinya dipergoki warga dan diserahkan ke Polsek Medan Baru, Kamis (30/9/2021) kemarin.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korbannya, Desi Hutagalung (19) warga Jl Bilal, Kecamatan Medan Polonia, mengantar ibunya berjualan ke Pasar Pringgan. Setelah itu, korban pun pulang kembali ke rumahnya.
Namun saat berada di Jl Karya Bakti depan Gg Buntu, secara tiba-tiba pelaku yang datang dari arah belakang langsung mengambil dompet yang terletak di dashboard sepeda motor korban. Sontak korban teriak dan menjadi perhatian warga.
“Dari teriakan korban, kedua pelaku berhasil diamankan warga dan sempat dihakimi. Petugas kita yang melintas dilokasi langsung mengamankan keduanya dan memboyong ke Mapolsek guna proses lebih lanjut. Tersangka kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus. (red)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses