Nyambi Jadi Pencuri, Dua Buruh Bangunan Ini Masuk Hotel Prodeo

Nyambi Jadi Pencuri, Dua Buruh Bangunan Ini Masuk Hotel Prodeo

TOPNUSANTARA.COM – Rafli Anwar Munthe (19) dan Yogi Pratama (20) warga Jl Pintu Air IV Gg Bersama, Kecamatan Medan Johor, memang benar-benar kompak. Terbukti, selain tetangga-an dan sama-sama buruh banguanan, keduanya juga kompak melakukan pencurian.

Akibatnya, keduanya pun harus meringkuk dibalik jeruji besi usai aksinya dipergoki warga dan diserahkan ke Polsek Medan Baru, Kamis (30/9/2021) kemarin.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korbannya, Desi Hutagalung (19) warga Jl Bilal, Kecamatan Medan Polonia, mengantar ibunya berjualan ke Pasar Pringgan. Setelah itu, korban pun pulang kembali ke rumahnya.

Namun saat berada di Jl Karya Bakti depan Gg Buntu, secara tiba-tiba pelaku yang datang dari arah belakang langsung mengambil dompet yang terletak di dashboard sepeda motor korban. Sontak korban teriak dan menjadi perhatian warga.

“Dari teriakan korban, kedua pelaku berhasil diamankan warga dan sempat dihakimi. Petugas kita yang melintas dilokasi langsung mengamankan keduanya dan memboyong ke Mapolsek guna proses lebih lanjut. Tersangka kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan