Aksi Punglinya Viral, Dodi Pasrah Diciduk Tekab Polsek Medan Baru

Aksi Punglinya Viral, Dodi Pasrah Diciduk Tekab Polsek Medan Baru

TOPNUSANTARA.COM – Usai aksi pungutan liarnya (pungli) viral di medsos, Polsek Medan Baru bergerak cepat dan langsung mengamankan I Made Dodi (48) warga Jl Antariksa Gg Pipa 4, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (3/10/2021). Tanpa perlawanan, tersangka pun digelendang petugas ke Mapolsek guna proses lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun, aksi pungli yang dilakukan tersangka terjadi di Jl Mawar, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Jumat (1/10/2021) kemarin. Dengan mengatasnamakan SPSI, tersangka meminta sejumlah uang pada M Danto Tarigan (39) warga Jl Karya Darma Gg Seroja, Kel Pangkaan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, yang saat itu berjualan ayam potong.

“Aksi pungli tersangka viral di medsos dan langsung kita tindaklanjuti dengan mengamankannya dikediamannya,” kata Plt Kapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Irwansah Sitorus SH MH, Minggu (03/10/2021).

Dikatakan Irwansyah, dari pemeriksaan tersangka mengakui jika dirinya yang berada didalam video tersebut dan meminta uang pada pedagang ayam potong. “Korban dan tersangka sudah melakukan perdamaian, dan tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatan premanisme atau pungutan liar,” jelas Irwansyah.

Masih Irwansyah, dirinya juga menghimbau masyarakat khususnya di Wilkum Polsek Medan Baru bilamana ada mengalami atau melihat atau mendengar adanya aksi premanisme ataupun pungutan liar (Pungli) yang terjadi silahkan melaporkan ke Polsek Medan Baru.

“Masyarakat juga bisa melaporkan melalui aplikasi Polisi Kita dengan call center 110. Dengan adanya laporan tersebut, kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” tandas Irwansyah. (red)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan