TOPNUSANTARA.COM – Usai aksi penjambretan terhadap seorang siswi SMP viral di media sosial (medsos), Polsek Medan Timur bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam kurun waktu 3 jam.
Adalah IS (26) sang pelaku penjambretan tersebut. Tanpa perlawanan, IS dibekuk petugas dikediamannya di Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Kamis (30/9/2021) malam.
“Iya benar sudah kita amankan. Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 3973 AJJ yang digunakan tersangka saat beraksi juga berhasil kita amankan,” ungkap Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin.
Dikatakan Arifin, dari pemeriksaan diketahui jika tersangka merupakan residivis atas kasus penjambretan dan sudah pernah tertangkap warga, namun berhasil melarikan diri.
“Kita menduga tersangka sudah sering melakukan aksinya. Kini tersangka masih terus kita periksa dan dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandas Arifin.
Sebelumnya diketahui, ZT (13) seorang siswi SMP menjadi korban penjambretan viral di media sosial. Dengan modus menanyakan jam, tersangka langsung melancarkan aksinya saat melihat korban lengah. (red)
Related Posts

Viral Korban Pencurian Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi di Medan

Diminta Kapolrestabes Medan Jangan Tebang Pilih Dalam Memberantas Judi dan Narkoba

Gerebek Jermal 7, Inisial M Terduga Bandar Sabu Berhasil Kabur dari Sergap Polisi

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

No Responses