
TOPNUSANTARA.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut Hermansyah, SE mengecam tindak kekerasan yang kembali terjadi terhadap wartawan di lingkungan Kota Medan Khususnya dan Sumatera Utara pada umumnya. Hal ini juga membuktikan kepada masyarakat bahwa ada kelompok tertentu di tengah masyarakat yang tidak ingin kegiatannya diberitakan oleh media sebagaimana dugaan terjadi dalam kasus ini akibat korban gencar memberitakan soal perjudian di Sumatera Utara.
Oleh karena itu, aparat keamanan sebagaimana UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, negara menjamin kemerdekaan pers serta melindungi profesi seseorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya di lapangan. “PWI Sumut meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan menyeret pelaku serta menggulung mafia perjudian yang diduga sebagai dalang tindak kekerasan terhadap wartawan di Sumatera Utara,” kata Ketua PWI Sumut.
Terkait kasus ini, lanjut Hermansyah, PWI juga akan melakukan investigasi terhadap korban apa penyebab peristiwa yang dialaminya. “Kita masih mencari data wartawan yang bersangkutan apakah tergabung dalam satu wadah organisasi kewartawanan di Sumut, khususnya PWI Sumatera Utara,” ucapnya.
“Untuk itu PWI Sumut melaui Wakabid Hukum Wilfried Sinaga SH diminta menindaklanjuti kasus ini dan berkordinasi dengan aparat keamanan setempat,” ungkapnya.
“Kepada wartawan di daerah ini diharapkan juga agar berhati-hati dalam bertugas dan tetap mengutamakan keselamatan daripada memperoleh berita eklusif yang konsekuensi dan resikonya mengancaman jiwa wartawan yang berangkutan. Dan apapun beritanya harus mengutamakan keselamatan, daripada jiwa jadi taruhan kawan-kawan saat menjalankan tugas di lapangan,” pesan Hermansyah yang juga Penanggungjawab dan Pemred Media Analisadaily.com itu.
Selain itu, tambah dia, wartawan juga harus tetap memedomani Kode Etik Jurnalisitik (KEJ) atau KEWI bagi yang non PWI. Karena tuntunan KEJ sebagai salah satu ciri wartawan profesional dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya aksi kekerasan kembali terjadi kepada salah seorang wartawan di Sumut, Minggu (25/7-2021) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Pimpinan Redaksi (Pimred) Media Online JelajahPerkara.com disiram air keras hingga mengalami luka serius.
Peristiwa sadis itu dialami langsung oleh Persada Bhayangkara Sembiring dikawasan Simpang Selayang, tepatnya depan rumah makan Tesalonika.
Polsek Tuntungan yang mendapat informasi itu bahwa adanya seorang wartawan yang disiram air keras langsung terjun ke TKP untuk melakukan penyelidikan, sedangkan wartawan yang mengalami penyiraman air keras dibawa temannya langsung ke Rumah Sakit Adam Malik oleh Boni Manulang di Jalan Bunga Lau No 17 Kecamatan Medan Tuntungan untuk mendapatkan perawatan medis. (red/zega)
No Responses