TOPNUSANTARA.COM – Upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 07/Alasa bersama dengan Polsek Tuhemberua dan aparat Desa Banua Sibohou melaksanakan penyemprotan Disinfektan di wilayah Desa Banua Sibohou Kecamatan Namohalu Esiwa Kabupaten Nias Utara 21 Juli 2021.
Babinkantimas Bribda Dedi Zendrato mengatakan bahwa penyemprotan ini dilakukan di tempat ibadah, pekan dan Gedung sekolah yang ada di Desa Banua Sibohou sebagai bentuk kepedulian untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Saat ini kita melakukan penyemprotan disefektan dalam rangka memutus mata rantai penularan covid-19,” kata Sertu Alfian Erwin Hulu.
Sertu Alfian Erwin Hulu menyebutkan, kegiatan yang di lakukan ini untuk mengantisipasi Covid-19 di wilayah dan juga menghimbau kepada warga agar selalu mengikuti protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah.
“Selebihnya kepada di diri kita masing-masing untuk disiplin dan mematuhi penerapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan anjuran dinas kesehatan, yang pertama harus kita mulai dari diri kita sendiri, kemudian keluarga dan selanjutnya dilingkungan sekitar,” ujarnya. (red/Al)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses