Delitua, LS – Kapolsek Delitua, Kompol Daniel Marunduri Sik didampingi Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Jonathan Hutagalung SH paparkan keberhasilan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
Sesuai dengan Laporan Polisi nomor : LP / 135 / I / SPKT / SEKTA DELTA, tanggal 22 Januari 2016. Pada hari Senin tanggal 1 Pebruari 2016 telah diamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku Pencurian dengan Kekerasan bernama STEVE ADRIAN HARAHAP ALS DIAN (26) warga Jalan Binjai Km 14,5 Komplek Padang Hijau No. H 40 Medan Sunggal, Muhammad Angga Rianda Prayoga (20) warga jalan Bakti Luhur Gg. Jafar No. 4 Kel. Dwikora Kec. Medan Helvetia, Dadang Iskandar (41) warga jalan Asam Kumbang Gg. Sakura Kel. Tanjung Selamat Kec. Medan Tuntungan.
Yang mana korbannya an ANITA BR. SEMBIRING warga jalan Bunga Ncole 9 No. 14 Kel. Kemenangan Medan Tuntungan. Tempat Kejadian Perkaranya di Jalan Jamin Ginting km. 8 Kel. Mangga Kec. Medan Tuntungan.
” Pada waktu kejadian tersebut korban menumpang becak bermotor, dan pada saat sampai di jalan jamin ginting tepatnya didepan rumah makan Alep Cendong. Datang 2 orang laki-laki mengendarai sepeda motor Vixion dan menarik tas milik korban yang berada di pangkuannya, selanjutnya korban menjerit, namun pelaku melarikan diri sehingga korban mengalami kerugian 3 buku tabungan Bca, Bri dan Permata, 1 Pasport an. ANITA SEMBIRING, 1 jam tangan merek Eagner, 1 perhiasan gelang emas platinum, uang tunai 1 jt, 1 HP Blackberry, 1 HP Oppo, 1 Power Bank asus, dll,” jelas Kapolsek Delitua, Kompol Daniel Marunduri Sik.
Dari hasil cek tkp katanya, diketahui bahwa pelakunya adalah tersangka yang kita amankan tersebut kemudian dilakukan penangkapan. Dan sesuai dengan hasil penyidikan bahwa setiap selesai melakukan tindak pidana pelaku langsung ke rumah dadang untuk membuka tas hasil kejahatannya.
” Barang Bukti (BB) yang diamankan petugas dari tangan tersangka. Yakni, 17 Buah tas wanita berbagai merek, 1 buah gelang emas platinum, 1 buah Sim card HP milik korban,” terang Daniel.
Rencana Tindak Lanjut, dilakukan lidik terhadap DPO an. Gorgo, dan rik tersangka dikirim berkas ke JPU. (K.zega)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses