TOPNUSANTARA.COM – Drs. Penyebar Nakhe, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan dihadapan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah di Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jumat (18/06/2021), bahwa Kepulauan Nias bukan daerah tertinggal tetapi ditinggalkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam segi pembangunan selama ini.
“Kepulauan Nias selama ini ditinggalkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam segi pembangunan, dan Nias bukan daerah tertinggal yang sebenarnya,” ungkap Penyebar Nakhe dihadapan Gubsu dan seluruh DPRD Sumut.
Politisi PDIP itu meminta Gubsu dan Wagubsu untuk membentuk tim khusus dari Pemprovsu di Kep. Nias agar mengkaji dan merealisasikan kebutuhan percepatan pembangunan Kep. Nias supaya segera tereleminasi Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).
“Kita minta Gubsu agar segera membentuk tim khsusus untuk mengkaji dan merealisasikan kebutuhan percepatan pembangunan di Kep. Nias,” ucapnya.
Selain itu, kita juga meminta Gubsu dan Wagubsu serta Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk segera melakukan kunjungan kerja di Kep. Nias supaya mengetahui fakta yang sebenarnya bahwa Kep. Nias bukan daerah tertinggal tetapi ditinggalkan.
“Saya meyakini bahwa hasil kunjungan kerja Kepala Daerah/Pimpinan DPRD Sumut ini nantinya akan mengarahkan dengan tepat para OPD/Dinas untuk membantu anggaran percepatan pembangunan Kep. Nias,” kata Penyabar Nakhe. (Kariaman Zega)
Related Posts
Dinkes Sumut Beberkan Kendala Penanganan KLB Malaria di Nisel
Polres Nias Limpahkan Laporan Terhadap Anggota DPRD Sumut ke Polda
Kapolres Nisel Pimpin Sertijab Kabag dan Kapolsek Jajaran
Warga Ulu Moro’o Nias Barat Tewas Tertimpa Pohon
Polres Nias Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
No Responses