Percut Seituan, LS – Anaz Halawa (23) yang niat tulus memberikan pinjaman keretanya Merk Beat warna merah dengan nopol BB 2256 TD kepada temannya atas nama Roni Waruwu, namun temannya tersebut diduga menggelapkan keretanya itu. Ironisnya, pelaku menuding pemberian pinjaman kereta itu hanya jebakan korban agar pelaku bertanggung jawab dengan kereta yang sudah tidak dibayar kreditnya selama 6 bulan tersebut. Selasa (09/02/2016) sore.
Anaz Halawa seorang perantauan asal Kabupaten Nisel itu kini tinggal di jalan Rahmad Budin Pasar 5 Marelan dan bekerja sebagai tukang pangkas di daerah tersebut.
Menurut pengakuan Anaz Halawa kepada wartwan mengatakan pelaku yang bernama Roni Waruwu (27) warga jalan teladan yang juga seorang perantauan dari nias ke medan hendak mengantarkan lamaran adiknya di tanjung morawa, saat 5 menit keberangkatannya pelaku kembali lagi dan meminta STNK kereta Anaz Halawa dan korban pada saat pemberian STNK tersebut sudah timbul rasa keraguannya.
” Si Roni Waruwu yang meminjam kereta saya itu bang. Alasannya mau ngantar lamaran adiknya yang tinggal di daerah jalan aksara dan akan diantarnya di daerah tanjung morawa. Karena dia itu teman satu kerja dengan saya dan sama-sama juga kami anak perantauan dari nias ke medan ini. Makanyalah kukasih pinjam keretaku itu sama dia, namun setelah dia minjam keretaku. 5 menit kemudian Roni Waruwu datang lagi untuk meminjam STNK kereta saya, nah disitu aku uda ragu bang untuk memberi STNKnya karena perasaanku uda ngak enak lagi dengan keadaan terpaksa aku kasih lah bang,” jelas Anas Halawa.
Ditambahkannya, sekitar satu atau dua jam kemudian pelaku Roni Waruwu menelepon korban dengan mengatakan keretanya di gerebek sekitar pukul 10 (30/10/2015), dan korban bersama pengawas pangkas tersebut yang berasal dari Pomal mendatangi pelaku dan setelah ditanya pelaku berbelit-belit jawabannya.
” Sekitar satu atau dua jam kemudian setelah pelaku meminjam kereta saya itu, dia menelepon saya dan mengatakan keretanya di gerebek tp bukan sama Debt Colector melainkan aparat, namun setelah kami mendatangi pelaku jawabannya sudah berubah-burubah bang. Pada saat di gerebek kata si Roni pelaku itu dengan aku, ditarik Debt Kolektor dan disitu kami sudah meletakkan kecurigaan. Dan kami awalnya mau menyelesaikan secara kekeluargaan, dia berjanji kepada aku untuk mengganti kembali kereta saya. Dan pada hari ini jatuh temponya tapi dia hanya memberikan uang sebesar 500 ribu aja. Siapa yang ngak kalap dan berang bang dia yang janji akan mengembalikan kereta aku itu, tapi dia sendiri yang ngingkarinya,” ucapnya.
Ironisnya pelaku menuding kembali dengan mengatakan kepada korban bahwasannya korban memberikan kereta tersebut hanya jebakan korban agar Roni (pelaku) mengganti kereta korban yang menurut pelaku. Setelah di tanya keretanya di ambil Debt Colector namun pelaku tidak bisa menunjukkan bukti penarikan kereta yang dilakukan oleh Debt Colector tersebut terhadap dirinya.
Ketika pelaku tidak menepati janjinya akhirnya Anaz Halawa melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan dengan pengaduan atas penggelapan kereta miliknya yang dilakukan oleh Roni Waruwu sekira pukul 17.30 wib selasa (09/02/2016).
” Harapan saya, agar dikembalikan oleh Roni Waruwu kereta aku itu. Jika tidak, maka harus di proses secara hukum, dan itulah kehadiran saya disini sekarang untuk membuat laporan atas penggelapan kereta aku itu,” tandasnya. (K.zega)
Related Posts
Dalam Kurun Waktu 6 Bulan, Polisi Selamatkan 1,3 Juta Jiwa Masyarakat Sumut dari Bahaya Narkoba
Cegah Peredaran Narkoba, Lapas Tanjung Gusta Medan Perketat Pengawasan
Bobby Bantah Sumut Rebut Empat Pulau dari Provinsi Aceh
Kajatisu : Kondisi Jaksa Korban Pembacokan Berangsur Pulih
Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi di THM Dragon KTV
No Responses