Delitua, LS – Pada hari Selasa, (09/02/2016) Polsek Delitua telah mengamankan seorang pria an HENDRA SURYA SIHOMBING ALS BATAK (25) warga Jalan Karya Tani Gg. Rukun No. 6 Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan johor yang diduga pelaku 363 ranmor sesuai dengan : LP : Nomor : LP / 240 / II / 2016 / DELTA, Tanggal 8 Pebruari 2016. Atas naman korban ALBERTUS SIREGAR (28) warga Jalan Pasar 3 Tembung Gg. Pribadi No. 26 Dusun Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Yang mana modus tersangka melakukan Ranmor tersebut kepada korban yang bekerja sebagai Honor Satpol PP sedang jaga malam di Pos pintu masuk Cadika dan memarkirkan sepeda motornya di depan Pos.
” Selanjutnya korban tidur didalam pos dan pada saat bangun tidur si korban sekira pukul 05.00 wib. Sepeda Motornya sudah tidak kelihatan lagi. Padahal saat diparkir stang dalam keadaan terkunci,” jelas Kapolsek Delitua, Kompol Daniel Marunduri SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Delitu, Iptu Jonathan SH.
” Tersangka mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T. Dalam penangkapan tersangka, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti dari tersangka uang tunai sebesar Rp. 1.300.000,. hasil penjualan sepeda motor milik korban,” ucap Jonathan.
Rencana Tindak Lanjut (RTL) kasus ini pihaknya melakukan pencarian terhadap tersangka lain yang bernama panggilan UCIL, Dicari BB sepeda motor dan kunci T, berkas perkaranya dirikim ke JPU. (K.zega)
Related Posts

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Medan Timur

Dalam Kurun 2 Bulan, Poldasu Tangkap 149 Penyalahgunaan Narkoba

25 Kali Beraksi, Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi

Hantam Kepala Pakai Batu, Korban Minta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

No Responses