Sekjen LSM KATeSS Minta Kapolres Belawan Tangkap Bandar Judi Tembak Ikan dan Jackpot di Jalan Titi Pahlawan

Sekjen LSM KATeSS Minta Kapolres Belawan Tangkap Bandar Judi Tembak Ikan dan Jackpot di Jalan Titi Pahlawan

TOPNUSANTARA.COM – Terkait maraknya berbagai aktifitas perjudian ketangkasan tembak ikan dan jackpot di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan Polres Belawan saat ini, berbagai pihak angkat bicara dan mendesak Kapolres Belawan untuk menutup lokalisasi judi tersebut dan menangkap para bandarnya.

Namun, hingga saat ini Kapolres Belawan AKBP R Dayan belum melakukan tindakan untuk menutup puluhan lokalisasi judi itu.

Salah satunya aktifitas judi ketangkasan tembak ikan dan jackpot di Jalan Titi Pahlawan Pasar 5 Marelan, Kec. Marelan, Medan, Sumatera Utara. Dimana sampai detik ini lokalisasi judi itu masih beroperasi dan sisebut-sebut bandarnya tidak gentar dengan aparat penegak hukum yang ada di Sumut.

Terbukti, hingga kini usaha judinya itu berjalan dengan mulus dan tidak pernah digerebek polisi.

Beberapa kali topnusantara.com melayangkan konfirmasi kepada Kapolres Belawan, AKBP R Dayan terkait beberapa aktifitas judi itu namun tidak pernah menjawab.

Menyikapi maraknya berbagai aktifitas judi itu di wilayah hukum Polres Belawan, Zainal Abidin, Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat Kawan Tongat Sitepu Semua (LSM KaTeSS) meminta Kapolres Belawan AKBP R Dayan agar menindak lanjuti aspirasi dan keluhan masyarakat terkait judi yang masih buka di bulan Ramadhan tersebut.

“Kalau masalah judi itu tidak juga ditanggapi oleh Kapolres Belawan, maka kita dari LSM KATeSS akan layangkan surat kepada Kapoldasu dan juga kepada Kapolri,” tegas Zainal Abidin.

Zainal Abidin menyebutkan, ini kan bulan yang penuh dengan kesucian, janganlah dikotori dengan perbuatan maksiat. Karena kelak diakhirat semua pemimpin akan dimintai pertanggung jawabannya oleh ALLAH SWT, termasuk juga Kapolres Belawan.

“Dan kalau Kapolres Belawan juga tak merespon aspirasi dan keluhan masyarakat terkait masalah judi yang marak tersebut saat ini di wilayah hukumnya, apalagi dibulan Ramadhan ini, maka sekali lagi kami tegaskan akan kami layangkan surat kepada Kapoldasu dan juga kepada Kapolri di Jakarta, bahwa Kapolres Belawan tidak mampu untuk mengatasi berbagai masalah judi diwilayah hukumnya,” ungkapnya.

Ia juga meminta Kapolda Sumut agar meninjau kembali kinerja Kapolres Belawan yang hingga kini tidak mampu membrantas berbagai aktifitas judi diwilayah hukumnya.

“Kita dari LSM KaTeSS meminta Kapoldasu untuk meninjau kembali kinerja Kapolres Belawan yang hingga kini tidak mampu memberantas berbagai aktifitas judi tembak ikan dan jackpot diwilayah hukumnya,” pungkasnya.

Selain itu, tambah dia, kalau juga Polres Belawan tak mampu untuk menutup beberapa lokasi judi itu, maka LSM KATeSS bersama dengan masyarakat dan Emak-emak akan menutupnya. (Zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan