TOPNUSANTARA.COM – Setelah berkali-kali diberitakan, akhirnya Polsek Medan Labuhan bersama Muspika Kecamatan Medan Marelan melakukan penggerebekan terhadap lokalisasi perjudian tembak ikan di Jalan Marelan Raya Pasar IV Lingkungan X Kecamatan Medan Marelan, Jum’at (23/04/2021).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safark SH didampingi Danramil 10/ML, Kapten A.M. Marpaung, Camat Medan Marelan, M. Yunus, S.STP, dan sejumlah personil Polsek Medan Labuhan lainnya.
Dari lokasi, petugas mengamankan 2 unit mesin perjudian tembak ikan dan 4 unit mesin judi jackpot.
“Kegiatan ini kami laksanakan sehubungan dengan adanya informasi yang beredar bahwa masih ada aktifitas perjudian tembak ikan pada bulan suci Ramadhan ini. Dan seluruh barang bukti kita amankan dari lokasi,” kata Kapolsek Medan Labuhan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan penggerebekan di Jalan Inspeksi Bantaran Sungai Deli Lingkungan 21, dan mengamankan 6 unit mesin judi tembak ikan dan 2 unit mesin judi jackpot.
“Penggerebekan judi ini akan terus kita laksanakan, guna memberantas segala penyakit masyarakat,” tegasnya. (red/z/tim)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses