TOPNUSANTARA.COM – Peserta didik (Serdik) Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespimmen) Polri Angkatan 61 Tahun Anggaran 2021, Kompol Aris Wibowo S.I.K., M.H mengajak masyarakat untuk tidak mudik Lebaran demi mencegah penyebaran Covid-19.
Ajakan ini disampaikan Serdik Aris merujuk pada kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang melarang mudik Lebaran pada tahun ini. Semua modal transportasi darat, laut, udara, dan kereta api akan dibatasi mulai 6-17 Mei 2021.
“Kita menyarankan sebaiknya masyarakat tidak mudik lebaran tahun ini, termasuk sebelum tanggal 6 Mei 2021. Pasalnya, mudik memiliki potensi terjadinya kerumunan dan kendornya protokol kesehatan Covid-19,” kata Serdik Kompol Aris Wibowo S.I.K., M.H, di Lembang, Rabu (21/04/2021).
Menurut Serdik Aris, mengikuti kebijakan pemerintah untuk tidak mudik lebaran tahun ini adalah bagian dari usaha untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Pemerintah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik lebaran tentunya setelah melalui berbagai macam pertimbangan, di antaranya meningkanya tren kasus Covid-19 pasca empat kali libur panjang di tahun 2020,” kata Aris.
Selain ajakan tidak mudik lebaran, Serdik Aris juga mengingatkan masyarakat untuk tidak berpergian di tempat keramaian atau traveling antar pulau maupun negara. Karena, langkah tersebut dinilai cukup efektif mengurangi penyebaran Covid-19.
“Jadi tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mari kita ikuti anjuran pemerintah yang melarang mudik lebaran mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Saya rasa silaturahmi dengan keluarga dapat dilakukan melalui media elektronik seperti video call,” pesannya.
Oleh karena itu, tambah dia, mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman. “Mari kita isi Ramadan dengan ikhtiar guna memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita dan juga diri kita sendiri serta seluruh masyarakat,” ajaknya. (Zega)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses