Poldasu Ungkap Puluhan Kasus Narkoba dan Ratusan Pelaku Ditangkap

Poldasu Ungkap Puluhan Kasus Narkoba dan Ratusan Pelaku Ditangkap

TOPNUSANTARA.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengungkap puluhan kasus tindak pidana narkotika dari bulan Desember 2020 hingga Maret 2021.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Poldasu menyita barang bukti sabu 205,392,84 gram, pil ekstasi 23 butir dan ganja 5 Kg.

Selain itu, Poldasu juga mengamankan 110 tersangka yang sudah ditahan di sel tahanan Ditres Narkoba Poldasu.

Pantauan topnusantara.com di Mapoldasu, barang haram itu dimusnahkan menggunakan mesin incenerator milik BNNP Sumut. Dan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapoldasu Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI Hasanuddin, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, serta pejabat Forkopimda lainnya di depan Aula Tribrata Mapoldasu.

Kapoldasu mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika itu adalah hasil tangkapan Ditres Narkoba Poldasu. “Dan ini sebagai bentuk keseriusan Poldasu dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Sumut,” kata Irjen Panca.

Panca juga menjelaskan bahwa dalam pengungkapan kasus itu, Poldasu berhasil menyelamatkan jutaan jiwa generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, tambah Kapoldasu, pihaknya juga telah melaksanakan Deklarasi Tolak Narkoba bersama Forkopimda Sumut sebagai upaya dalam mencegah peredaran narkoba. “Dengan adanya deklarasi bersama itu, diharapkan Sumut bebas dari narkoba.

“Kita juga meminta kepada Kejaksaan untuk tidak segan-segan memberikan hukuman mati kepada para bandar dan juga pengedar narkoba di Sumut,” tandasnya. (Zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan