

TOPNUSANTARA.COM – Tidak ingin lingkungannya dirusak dan dikotori oleh perjudian, Ketua Ansor Kecamatan Medan Belawan dan Ayahanda Herman Ketua Ranting NU Kelurahan Belawan Sicanang, serta Emak-emak menggerebek dan merusak beberapa mesin judi Jackpot di Blok 12 Lingkungan 6 Belawan Sicanang, Jumat Tanggal 9 April 2021.
Ketua PAC Ansor Belawan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, penertiban judi tersebut dilakukan pihaknya bersama Emak-emak agar lingkungan mereka jauh dari aktifitas perjudian.
“Tujuan penertiban judi itu kita lakukan agar lingkungan kita tidak dikotori oleh berbagai aktifitas perjudian,” kata Yusril Ihza Mahendra.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyurati pihak kepolisian terkait aktifitas judi tersebut.
“Sebelum kita lakukan penindakan, kita sudah surati pihak kepolisian terkait aktifitas judi itu,” bebernya.
Yusril Ihza Mahendra juga berpesan agar Kapolres Belawan dan jajarannya memberantas berbagai aktifitas perjudian diwilayah hukumnya serta menangkap para bandarnya.
“Kita meminta Kapolres Belawan untuk membentas berbagai aktifitas perjudian diwilayah hukumnya dan menangkap para bandarnya,” harap Ketua PAC Ansor Belawan.
Sementara itu, Dedy Alamsyah, SH selaku Praktisi Hukum mendukung sepenuhnya tindakan yang dilakukan oleh Ketua Ansor Kecamatan Medan Belawan dan Ayahanda Herman Ketua Ranting NU Kelurahan Belawan Sicanang itu. Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Ketua Ansor Kecamatan Medan Belawan dan Ayahanda Herman Ketua Ranting NU Kelurahan Belawan Sicanang tersebut sangat tepat, dimana diwilayah hukum Polres Belawan saat ini, kata dia, lagi marak berbagai aktifitas perjudian seperti judi Jackpot, Dadu Guncang dan Tembak Ikan. Namun, hingga saat ini Kapolres Belawan diduga belum bertindak terkait aktifitas judi itu dan seakan-akan ada pembiaran.
“Saya sangat mendukung tindakan yang dilakukan oleh sdr/i kita Ketua Ansor Kecamatan Medan Belawan dan Ayahanda Herman Ketua Ranting NU Kelurahan Belawan Sicanang. Karena kita juga agak heran, kenapa Kapolres Belawan tidak memberantas berbagai aktifitas perjudian itu diwilayah hukumnya, dan seakan-akan ada pembiaran judi tersebut,” kata Dedy Alamsyah, SH.
Dedy menyebutkan, apapun aktifitas perjudian di negeri ini tidak diperbolehkan beroperasi.
“Apapun bentuk perjudian di negeri ini tidak diperbolehkan beroperasi, ada pidananya bagi pemain dan ada juga pidanya bagi penyedia lapak,” terang Dedy Alamsyah.
Makanya, tambah dia, kita sangat sedih jika Kapolres Belawan tidak mampu memberantas berbagai aktifitas perjudian tersebut diwilayah hukumnya.
Ketika dikonfirmasi kepada Kapolres Belawan berbagai aktifitas judi itu diwilayah hukumnya beberapa waktu lalu, memilih untuk diam dan tidak memberikan jawaban. (Zega)
Related Posts
Jual Sabu 1 Kg ke Polisi, Hakim Vonis Obama 14 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Riau Perintahkan Agar Mantan Kades Seberida Segera Ditahan
Dirkrimum Poldasu Diganti, Kombes Sumaryono Ditarik ke Mabes Polri
Wakil Ketua PN Medan Bakal Jadi Hakim Tinggi PT Makassar
4 Calon Pekerja Migran Ilegal Digagalkan Polisi di Sumut
No Responses