Pencuri Pintu Aluminium Ditangkap Polsek Medan Baru

Pencuri Pintu Aluminium Ditangkap Polsek Medan Baru

TOPNUSANTARA.COM – Petugas Polsek Medan Baru menangkap dua pelaku pencurian 2 buah pintu Aluminium
yang diambil dari rumah korban dalam keadaan kosong.

Adapun kedua nama pelaku yakni Roby Alexander (50) warga Jalan Sunggal Kanan dan Swindren Kumar (35) warga Jalan Patimura Gg. Saoh Medan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH menerangkan aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekira pukul 06.00 Wib, di Jalan Syailendra Medan yang dialami korban M. Ridwan (47) warga Jalan S. Parman Gg. Pasir Medan.

“Jadi awalnya pelaku Robi masuk ke dalam rumah dengan memanjat pagar kemudian melepas pintu-pintu yang terbuat dari Aluminium dan pelaku Swindren menunggu di luar disekitar lokasi rumah korban,” kata Kapolsek Medan Baru, Selasa (30/03/2021).

Setelah selesai melepas pintu, pelaku Robi menemui pelaku Swindren dan mengatakan pintu tersebut sudah diletakkan di atas dekat kolam renang.

“Mendapat perintah dari pelaku Robi, pelaku Swindren kemudian pergi ke rumah korban dengan memanjat pagar dan mengambil pintu aluminium tersebut,” ucapnya.

Namun pada saat pelaku membawa pintu tersebut, tambah Kapolsek Medan Baru, pelaku dipergoki oleh petugas satpam yang berada disamping rumah korban yang menegur pelaku dan spontan pelaku ketakutan serta melarikan diri.

“Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh petugas saat sedang melakukan patroli mobile di seputaran lokasi kejadian. Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Baru,” pungkasnya. (Zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan