Polsek Medan Baru Berikan Bantuan Sembako Kepada Keluarga Kurang Mampu

Polsek Medan Baru Berikan Bantuan Sembako Kepada Keluarga Kurang Mampu

TOPNUSANTARA.COM – Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH melalui personil piket SPKT dan personil piket penyidik unit reskrim memberikan bantuan tali asih kepada seorang terduga pelaku percobaan pencurian di Jalan ST. Hasanuddin No. 23/47 Kel. Petisah Hulu Kec. Medan Baru, Sabtu 20 Maret 2021 sekira pukul 19.30 Wib.

Pemberian tali asih tersebut kepada Dian Pramono (28) warga Jalan Starban GG. Famili Kel. Polonia Kec. Medan Polonia yang merupakan seorang buruh bangunan itu, usai diamankan pada saat melakukan percobaan mencuri kompor gas di rumah Saridin Purba SE. Dimana saat itu korban bersama Kepling Maulana Ginting mengamankan Dian Pramono dan selanjunya membawa ke Polsek Medan Baru.

Personil piket SPKT Polsek Medan Baru Aiptu Sahrial bersama Aipda Ezra Keliat SH MH, personil piket Penyidik Pembantu Bripka M. Simanjuntak SH dan Bripka Ganda yang menerima laporan tersebut kemudiam melakukan problem solving antara korban dan pelaku.

“Jadi awalnya pelaku ini niat mengambil kompor gas milik korban dengan cara masuk ke rumah korban. Namun aksinya tersebut belum terjadi dikarenakan pelaku dipergok oleh korban sehingga pelaku langsung diamankan. Kemudian korban menghubungi Kepling untuk membawa pelaku ke kantor Polsek Medan Baru,” kata personil piket SPKT Polsek Medan Baru Aipda Ezra Keliat SH MH.

Setelah dilakukan problem solving, kata Ezra, terjadi kesepakatan antara korban dan pelaku untuk tidak melanjutkan permasalah tersebut.

“Pelaku mengakui perbuatannya, dikarenakan kebutuhan ekonomi dimana kompor gas yang hendak dicurinya tersebut untuk di pakai dirumahnya karena tidak memiliki kompor gas. Sedangkan untuk korban sendiri tidak merasa keberatan dan ikut merasa sedih apa yang diutarakan pelaku Dian Pramono,” terang Ezra.

Kemudian personil SPKT melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH dan
selanjutnya atas perintah Kapolsek Medan Baru, personil piket SPKT dan personil penyidik pembantu mengantarkan Dian Pramono ke rumahnya.

“Setelah sampai di rumah pelaku sekira pukul 23.00 wib ternyata apa yang disampaikan Dian Pramono benar, dimana keadaan ekonominya memprihatinkan, bahkan isterinya cacat pada kakinya (bawaan lahir) dan keluarga Dian Pramono menyewa rumah perbulannya seharga Rp. 350.000 dengan kondisi satu kamar tidur bersama ketiga orang anaknya. Dian Pramono juga mengaku bahwa anaknya pada hari ini berulang tahun yang ke 7 tahun,” beber Aipda Ezra Keliat SH.

Mendengar pengakuan tersebut, kita langsung berikan tali asih sesuai perintah Bapak Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH dan diterima oleh istri Dian Pramono dengan perasaan terharu sambil menitikkan air mata dan mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak Polri dibawah pimpinan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko SH SIK MSi dan Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo SIK MH serta jajaran yang telah memperhatikan keluarganya.

“Bantuan tali asih yang diberikan itu kepada keluaga Dian berupa beras, minyak makan, telur ayam, gula, bubuk teh, nasi dan snack makanan ringan lainnya. Dian Pramono dan isterinya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali,” ucapnya. (Zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan