Poldasu Kawal Proses Vaksinasi Covid-19

Poldasu Kawal Proses Vaksinasi Covid-19

TOPNUSANTARA.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) siap mengawal proses vaksinasi Covid-19 agar tepat waktu dan sasaran untuk mempercepat pemulihan kesehatan dan ekonomi nasional.

Kesiapan pengawalan vaksinasi itu disampaikan langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat coffee morning bersama Kadinkes Sumut, Kepala BPBD, dan PJU Poldasu di Mapolda Sumut, Sabtu (20/03/2021).

Panca menjelaskan, bentuk pengawalan vaksinasi yang dilakukan yakni Poldasu akan menempatkan personil dari Biddokes Poldasu sebagai vaksinator.

Kemudian, Brimob dan Sabhara Poldasu akan melaksanakan pengamanan terbuka serta Dit Reskrimsus Poldasu akan memantau perkembangan dan memastikan jumlah vaksin yang diterima, yang sudah terdistribusikan serta jumlah orang yang sudah mendapat vaksin tahap pertama maupun kedua.

“Dalam proses vaksinasi ini, Poldasu melibatkan 429 tenaga vaksinator terdiri dari dokter umum sebanyak 73 orang, bidan 111 orang dan perawat 245 orang,” kata Kapoldasu sembari menekankan proses vaksinasi di wilayah Sumatera Utara harus tepat sasaran sesuai target pemerintah pusat.

Langkah tersebut disampaikan Panca untuk mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat dan memutus penyebaran dan klaster baru Covid-19 di Sumatera Utara.

“6 kabupaten dan kota di sumut menjadi prioritas untuk penerapan PPKM Mikro yang didasari surat keputusan Gubernur No 188.44/125/KPTS/2021,” terangnya.

Berdasarkan data Dinkes Provsu, kata dia, 800.200 stok vaksin yang tersedia dan 380.000 yang telah didistribusikan ke Kabupaten dan Kota.

“Inilah yang akan kita kawal, kita akan pastikan semua masyarakat menerima vaksin itu,” ucapnya.

Selain mengawal proses vaksinasi, tambah Panca, Poldasu juga akan terus memberikan pengetatan penerapan PPKM Mikro. “Poldasu beserta jajaran juga terus gencar melaksanakan Operasi Yustisi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam protokol kesehatan (prokes) seperti pengunaan masker, tidak berkerumun, pembatasan jam operasional tempat hiburan, dan juga restoran,” pungkasnya. (Zega)

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan