TOPNUSANTARA.COM – Polsek Medan Baru mengamankan seorang juru parkir (Jukir) di seputaran Jalan HM. Joni Simpang Bahagia Pasar Merah Kecamatan Medan Area, Selasa 02 Maret 2021.
Pria yang diketahui bernama Safruddin (39) warga Jalan Panglima Denai Gang Umar Kec. Medan Denai itu, ditangkap polisi karena membeli narkotika jenis sabu di Jalan HM.Joni Simpang Bahagia Pasar Merah Kec. Medan Area.
“Safruddin ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di lokasi kerap dijadikan transaksi peredaran narkoba,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK MH, Rabu (17/03/2021) kepada wartawan.
Pada saat dilakukan penangkapan, tambah Kompol Aris, pelaku membuang 1 bungkus plastik kecil yang berisikan sabu-sabu.
“Setelah interogasi petugas, pelaku mengakui bahwa barang haram itu milik dia dan dibelinya dari Jalan Jermal XV seharga Rp 50 ribu,” ucap Kompol Aris. (Zega)
Related Posts
Pembongkar Ruko di Medan Johor Ditembak
Alami Kekerasan Saat Nginap, Korban Ancam Polisikan Pengelola Hotel Guest House di Komplek Mega Park
Diduga Rampas HP dan Mobil Dokter, 4 Debt Collector di Medan Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Musnahkan 16 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Coba Kabur Saat Ditangkap, Pria Residivis Curanmor Ini Ditembak Polisi
No Responses